UNGARAN, - Penghayat kepercayaan perempuan Jawa Tengah (Jateng) mengaku masih merasakan tekanan sosial. Meski begitu, kondisi ini justru membuat mereka semakin solid untuk menunjukkan ajaran budi luhur.Ketua Perempuan Penghayat Kepercayaan (Puan Hayati) Jateng, Dwi Setiyani Utami, mengatakan bahwa tekanan sosial tersebut seringkali berupa pemaksaan."Kami akui masih ada tekanan sosial dan kekerasan untuk penghayat, yang sering itu pemaksaan soal agama di KTP," ujarnya di sela acara Seminar Parenting Pra-Nikah Puan Hayati Jawa Tengah di Pemancingan Suharno 1 Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu .Meski dimikian, menurutnya, saat ini kondisi di Jawa Tengah mulai kondusif.Baca juga: Ratusan Penghayat Kepercayaan Ikuti Kirab Kirab Agung di Purworejo"Namun sekarang kondisi di Jawa Tengah mulai kondusif. Kalau tahun-tahun lalu ada kejadian di Banyumas, perubahan di KTP dari penghayat," kata Dwi.Dwi mengatakan bahwa beberapa kejadian yang menimpa penghayat kepercayaan menjadikan Puan Hayati lebih solid secara internal. Mereka semakin gencar melakukan sosialisasi mengenai kegiatan yang dilaksanakan."Kita kenalkan bahwa ajaran yang dilaksanakan itu budi luhur dan positif sesuai hak dan kewajiban warga negara," ungkapnya.Dwi juga menyampaikan bahwa Puan Hayati Jawa Tengah diresmikan pada 2018 sebagai payung organisasi penghayat kepercayaan, khususnya kaum perempuan.Baca juga: Mengenal Prodi Pendidikan Kepercayaan, Penjaga Warisan Penghayat Kepercayaan"Kami memperjuangkan mengenai pendidikan, budaya, keluarga, kedudukan, dan kesetaraan hak yang adil bagi penghayat kepercayaan," kata Dwi.Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Restu Gunawan, mengatakan bahwa penghayat kepercayaan tidak boleh minder dan harus memiliki kepercayaan diri karena eksistensinya dalam pembangunan bangsa."Namun kepercayaan diri itu harus diimbangi pengetahuan dan literasi yang bagus serta menunjukkan peranan dan aktivitas nyata di masyarakat," ungkapnya."Penghayat jangan melempem, aktivitasnya harus diketahui masyarakat, aktivitas yang penting harus disuarakan," kata Restu.Restu pun menyatakan bahwa pemerintah mendukung keberadaan penghayat kepercayaan."Sudah ada Perpres terkait pemenuhan hak masyarakat, itu masih berproses. Di Indonesia ada sekitar 170-an kelompok penghayat kepercayaan," ujarnya.Baca juga: 29 Warga Buleleng Ubah Status Agama Jadi Penghayat Kepercayaan Restu menilai keberadaan Puan Hayati penting dalam proses pewarisan kebudayaan."Termasuk soal berbagi asupan pengetahuan tentang membangun keluarga cerdas sehingga memberi sumbangan bagi kemajuan bangsa. Sebarkan info penting terkait pengetahuan pra-nikah agar tercipta keluarga yang serasi dan harmonis," ungkapnya.
(prf/ega)
Suara Perempuan Penghayat Kepercayaan Jateng: Ada Tekanan Sosial, Kenalkan Budi Luhur
2026-01-12 04:53:37
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:06
| 2026-01-12 03:35
| 2026-01-12 03:06
| 2026-01-12 02:58










































