Bukan Pesantren, Bangunan 2 Lantai yang Ambruk di Koja merupakan Parkiran

2026-01-14 03:18:41
Bukan Pesantren, Bangunan 2 Lantai yang Ambruk di Koja merupakan Parkiran
JAKARTA, - Bangunan dua lantai yang ambruk di Jalan Alur Laut, Kelurahan Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, merupakan lahan parkir kendaraan milik warga."Bukan pesantren, gedung parkiran dekat pesantren itu, milik Bapak Ridwan," tutur Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.Fernando menegaskan, bangunan dua lantai itu juga bukan tempat tinggal, melainkan difungsikan sebagai lahan parkir yang disewakan.Baca juga: Bangunan Dua Lantai di Koja Jakarta Utara Ambruk"Bangunan biasa, bukan rumah tinggal, di bawahnya buat parkiran mobil ada juga warga lain yang parkir di situ. Sementara lantai dua kosong cuma dak (dicor semen)," sambung dia.Bangunan tersebut ambruk ke arah samping secara tiba-tiba pada Kamis sekitar pukul 15.30 WIB. Hingga kini, penyebab ambruknya bangunan masih dalam penyelidikan.Petugas kepolisian masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.Fernando memastikan tak ada korban jiwa atas peristiwa amburuknya bangunan tersebut."Syukur tidak ada korban hanya kendaraan yang parkir saja," ucap Fernando.Kendaraan yang tertimpa bangunan di antaranya, empat mobil, satu sepeda motor, dan satu sepeda ontel.Baca juga: KSPI Tolak UMP Jakarta 2026 yang Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Siap Gugat ke PTUNSebelumnya diberitakan, sebuah bangunan dua lantai di Jalan Alur Laut, Kelurahan Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, roboh secara mendadak pada Kamis sore.Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, bangunan tersebut ambruk sekitar pukul 15.10 WIB. Reruntuhan diawali dengan ambruknya bagian atap, sebelum bangunan roboh ke arah samping.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi dilaporkan langsung berlarian menjauh setelah mendengar suara runtuhan bangunan.Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Gradiarso Sukahar."Iya, benar ada bangunan roboh," jelas Seno saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-14 01:27