Meniadakan Pilkada Mahal

2026-02-04 06:50:54
Meniadakan Pilkada Mahal
MENJELANG akhir tahun, publik kembali dikejutkan rangkaian kasus korupsi yang menjerat kepala daerah hasil Pilkada serentak nasional 27 November 2024.Dalam tiga bulan terakhir, empat kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Ajis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya.Selain itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan atas dugaan rasuah.Rentetan kasus ini memantik kembali pertanyaan mendasar: mengapa kepala daerah kerap terjerat korupsi?Sesungguhnya masalah korupsi kepala daerah bukan fenomena baru, melainkan penyakit struktural yang tak kunjung sembuh sejak 20 tahun lalu.Baca juga: Bantuan Asing dan Status Darurat BencanaFenomena ini telah berlangsung sejak Indonesia menggelar Pilkada langsung perdana pada 1 Juni 2005 di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.Hasilnya, baik Bupati maupun Wakil Bupati Kutai Kertanegara hasil Pilkada langsung pertama itu keduanya masuk penjara gara-gara korupsi.Sejak itu, tanpa perbaikan regulasi yang signifikan, kasus serupa terus berulang setiap tahun. Saya mencatat selama dua dekade Pilkada langsung, 413 kepala daerah dan wakil kepala daerah telah terjerat kasus korupsi.Modus korupsi paling umum antara lain: penyimpangan pengadaan barang dan jasa, korupsi proyek pembangunan fisik seperti jalan dan gedung korupsi perizinan, serta jual beli jabatan dalam birokrasi daerah.Jabatan kepala dinas, sekretaris dinas, bahkan jabatan camat ada harganya. Praktik ini jelas menyimpang dari "merit system”, di mana ASN naik jabatan karena prestasi bukan karena membeli.Penyebab utama maraknya korupsi kepala daerah adalah mahalnya ongkos politik Pilkada.Kandidat harus menanggung biaya mahar partai politik, biaya kampanye dan logistik, pembentukan tim sukses berlapis hingga tingkat desa, honor saksi ribuan TPS, dan beli suara pemilih (vote buying) berupa uang maupun sembako.Siapa yang berani membayar paling besar, dialah yang bakal dipilih. Begitulah "voting behaviour" atau perilaku kebanyakan pemilih kita.Riset Litbang Kemendagri menunjukkan, biaya pemenangan seorang kepala daerah dapat mencapai puluhan miliar rupiah hingga ratusan miliar rupiah.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 04:43