Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI

2026-02-04 02:11:39
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
Penghargaan itu diterima langsung Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jateng di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang, . Dalam acara itu, Kementerian Hukum Republik Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan di Jateng.Dalam kesempatan itu, Taj Yasin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Jateng maupun Luthfi. Menurutnya, apresiasi tersebut akan menjadi motivasi Jateng dalam mewujudkan keadilan kepada masyarakat hingga tingkat desa/kelurahan."Melalui Posbankum ini, permasalahan masyarakat bisa ditangani lebih dekat," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu .Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memuji Jateng yang disebutnya dapat menjadi role model provinsi lainnya. Terutama, dalam penyelesaian jumlah kasus yang ditangani Posbankum.Terlebih, kata dia, Jateng memiliki Program Kecamatan Berdaya yang dapat disinergikan dengan Posbankum. Khususnya, menyangkut kaum rentan, seperti perempuan, anak, lansia dan disabilitas."Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal, yang diharapkan akan menjadi solusi untuk persoalan keadilan pertama bagi masyarakat, dengan mengedepankan restorative justice," ujarnya.Pada kesempatan yang sama, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda mengaku sangat kagum dengan Jawa Tengah yang merampungkan pendirian Posbankum 100 % di seluruh desa/kelurahan di Jateng.Menurutnya, Posbankum akan menjadi gerbang utama dalam mengakses keadilan di level desa dan kelurahan."Posbankum adalah jembatan bagi masalah dan solusi yang dihadapi masyarakat di level terbawah, mengemban fungsi untuk memulihkan hubungan sosial, kekeluargaan, dan memastikan warga yang lemah terlindungi," kata Gubernur Maluku Utara tersebut.Tonton juga Video: Menkum-Pramono Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum Gratis[Gambas:Video 20detik](ega/ega)posbankum pemprov jateng muri Berita selengkapnya tentang Kunjungi


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 02:09