Koperasi Merah Putih dan Lubang Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

2026-01-17 00:46:17
Koperasi Merah Putih dan Lubang Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
HINGGA saat ini, ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum tersedia.Meski demikian, pemerintah (Menkop) telah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara (persero) sebagai penyedia barang/konstruksi gudang, gerai, dan sarana pendukung untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Dananya bersumber dari pinjaman Rp 3 miliar per koperasi dari Bank Himbara.Hal tersebut rawan atau berpotensi terpapar risiko korupsi. Maka diperlukan penerbitan peraturan khusus PBJ untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, untuk memenuhi asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan, serta memastikan pengawasan dan pengendalian PBJ di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaksanakan semestinya untuk mencegah terjadinya korupsi.Menteri Koperasi Ferry Juliantono menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), BUMN yang dibentuk untuk memperkuat kedaulatan pangan Indonesia, agar membangun fasilitas fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti gudang, gerai, dan sarana pendukung.PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dipercaya karena memiliki pengalaman dan kapasitas melakukan pekerjaan konstruksi.Dahulu PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) adalah PT Yodia Karya (Persero), BUMN konstruksi yang berada di bawah holding PT Danareksa (Persero).Baca juga: Kopdes Merah Putih di Atas Luka Lama Delapan KoperasiSelain itu, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bekerja sama dengan TNI untuk melaksanakan tugas pembangunan fasilitas fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Pemerintah harus memikirkan skema pengawasan pengadaan barang dan jasa oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan TNI.Pasalnya, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) atau disebut procurement di BUMN cukup banyak terjadi.Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama 2016-2021 terdapat 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN dengan 340 tersangka. Sebanyak 51 orang di antaranya direktur BUMN dan 83 orang adalah pimpinan menengah di perusahaan BUMN.Jika ditarik dari tahun 2019-2023, ICW mencatat ada 1.189 kasus korupsi PBJ dengan 2.898 tersangka, baik di pemerintahan maupun BUMN.Menurut data ICW, jenis pekerjaan konstruksi paling rentan (57 persen), diikuti pengadaan barang nonkonstruksi (32 persen).Sementara itu, dana untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih cukup besar, diperkirakan sampai Rp 60 triliun, dengan asumsi Rp 3 miliar per Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih.Sesuai Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, direncanakan hingga 80.000 Kopdeskel Merah Putih sedianya akan didirikan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 23:32