JAKARTA, - Direktur Utama Produksi Film Negara (PFN), Ifan Seventeen, menanggapi temuan Komisi VII DPR RI terkait dugaan monopoli dalam industri perfilman nasional, mulai dari proses produksi, distribusi impor film, hingga pengelolaan jaringan bioskopIfan tidak menampik bahwa setiap industri selalu memiliki isu miring terkait monopoli."Kalau menurut saya begini, semua itu running. Kalau menurut saya ya, semua industri baik itu mau musik, baik itu film, baik itu industri lainnya, semua itu pasti ada berita miringnya, pasti ada sifat monopolinya," ucap Ifan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin .Baca juga: Komisi VII Ungkap Ada PH Monopoli Industri Film dan BioskopNamun, Ifan menegaskan bahwa isu tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu."Balik lagi, itu happen by setting atau by organic? Ini yang perlu kita cari tahu dulu. Real case-nya seperti apa, kejadian sebenarnya seperti apa," kata Ifan.Ifan menilai tidak ada rumah produksi yang secara sengaja memonopoli industri.Ia menjelaskan bahwa PH besar memang lebih sering mendapatkan layar bioskop karena memiliki basis penonton yang kuat.Baca juga: Dirut PFN Ifan Seventeen: Pelangi di Mars Lambangkan Masa Depan Industri Film Indonesia"Kalau saya tidak akan mengatakan kalau memang ada PH-PH yang memonopoli, enggak juga menurut saya. Kalaupun memang mereka mengeluarkan film secara lebih banyak dan lebih sering, yes, karena secara rumah produksinya besar," kata Ifan."Mungkin itu juga yang jadi salah satu alasan kenapa disebut seperti itu. Tapi kalau menurut saya itu happens by market, ya memang by condition. Jadi menurut saya sih enggak lah. Mesti berhati-hati, mesti tahu dulu real case-nya, dipelajari dulu," tutur Ifan.Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan, data yang diterima Komisi VII menunjukkan bahwa sekitar 60 persen film nasional hanya dirilis di jaringan bioskop besar.Baca juga: Ifan Seventeen Apresiasi 5 Anak Indonesia yang Lolos Tampil di The New York PopsLebih jauh, lanjut Lamhot, sekitar 60 persen film yang ditayangkan tersebut juga berasal dari beberapa rumah produksi atau production house (PH).“Pertama begini, saat ini kami mendapatkan data 60 persen film nasional itu hanya dirilis di bioskop-bioskop besar, dan yang 60 persen ini hanya berasal dari PH-PH tertentu. Hanya dari dua, enggak sampai tiga PH lah,” ujar Lamhot dalam rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis .Menurut Lamhot, kondisi tersebut terjadi karena adanya kesulitan akses bagi PH lain untuk bisa menayangkan filmnya di layar lebar.Baca juga: Tayang di Hari ke-18, Film Pangku Tembus 500.000 Lebih PenontonPadahal, terdapat 496 bioskop dengan total 2.375 layar di seluruh Indonesia.Dalam kesempatan itu, dia turut menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menguasai lebih dari satu mata rantai bisnis perfilman.Lamhot menyampaikan bahwa ada pelaku yang sekaligus memiliki rumah produksi, mengimpor film, serta menjadi pemilik jaringan bioskop.Baca juga: 11 Hari Tayang, Film Sampai Titik Terakhirmu Raih 1 Juta Penonton “Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar,” tutur Lamhot.“Ini kan akan membuat kesulitan PH-PH yang lain untuk mengakses layar lebar, yang mungkin kualitasnya bagus, tapi tidak mudah untuk mereka masuk,” sambungnya.
(prf/ega)
Tepis Isu Rumah Produksi Monopoli Bioskop, Dirut PFN Ifan Seventeen: Hati-hati, Pelajari Dulu
2026-01-13 07:43:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 07:34
| 2026-01-13 06:56
| 2026-01-13 06:45
| 2026-01-13 06:13
| 2026-01-13 05:13










































