Jakarta Polisi mendapati fakta bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyamarkan belanja online bahan peledak dengan dalih untuk keperluan ekstrakurikuler.Terkait hal tersebut, pihak sekolah membenarkan pelaku sempat aktif dalam kegiatan ekskul Karya Ilmiah Remaja (KIR).“Ekskulnya itu terakhir kelas 11 KIR, kelas 12 sudah nggak aktif,” tutur Kepala Sekolah SMAN 72 Jakarta Tetty Helena Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Jumat .AdvertisementTidak hanya itu, pelaku juga pernah mengikuti lomba di bidang geosains atau ilmu kebumian. Diketahui, bidang tersebut mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti geologi, meteorologi, oseanografi, dan astronomi.“Tadi saya telepon pembinanya waktu kelas 11 itu bilang mereka itu kegiatannya pelatihan mereka ikut lomba astronomi, kebumian,” jelas dia.Sebelumnya, polisi mengungkap bahan peledak yang dimiliki anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibeli secara daring."Kalau barang-barang paket yang diterima itu, itu kan untuk ekstrakurikuler sekolah. Jadi tidak ada kecurigaan dari keluarga juga," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat ."Iya seperti itu (beli online dikirim paket). Karena kan orang tuanya yang menerima," sambungnya.Menurut Budi, anak berhadapan dengan hukum itu juga beralasan laptopnya rusak, sehingga orang tua tidak banyak menaruh curiga dengan aktivitasnya di internet."Ya itu tentang sifat gelagat ABH sehari-hari. Terus ditanyakan, secara umum nggak ada perubahan. Terus termasuk dia menggunakan web, kan kalau menurut si ABH ke orang tuanya bahwa laptopnya itu rusak," jelas dia.
(prf/ega)
Fakta Baru Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pernah Ekskul KIR, Ikut Lomba Astronomi dan Kebumian
2026-01-12 04:50:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:41
| 2026-01-12 04:18
| 2026-01-12 03:51
| 2026-01-12 03:11










































