Kalender 2026: Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Long Weekend, dan Bulan dengan Libur Terbanyak

2026-01-11 22:28:10
Kalender 2026: Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Long Weekend, dan Bulan dengan Libur Terbanyak
- Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah menetapkan daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan rangkaian long weekend yang berlaku di tahun 2026.Ketetapan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tersebut disahkan pada 19 September 2025.Daftar tanggal merah ini menjadi rujukan penyusunan agenda kerja, kalender pendidikan, serta perencanaan sektor wisata sepanjang tahun.Penetapan ini juga membantu masyarakat menyiapkan rencana liburan, perjalanan, hingga kegiatan keluarga yang bisa diamati pada kalender 2026.Baca juga: Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Kapan? Cek Jadwal Sesuai SKB 3 MenteriPemerintah menetapkan 17 hari libur nasional pada kalender 2026, yaitu:Baca juga: Hari Pahlawan 10 November 2025 Libur atau Tidak? Cek SKB 3 MenteriAda delapan hari cuti bersama pada kalender 2026, yaitu:Sepanjang 2026 terdapat sembilan long weekend hasil kombinasi libur nasional dan cuti bersama:Bulan Maret 2026 menjadi bulan dengan libur terbanyak sekaligus rangkaian libur terpanjang.Di bulan ini, terdapat libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, dua hari libur Hari Raya Idul Fitri yang disertai tiga hari cuti bersama, menghasilkan total rangkaian libur tujuh hari berturut-turut pada 18-24 Maret 2026.Ada empat bulan yang tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama, yakni Juli, September, Oktober dan November 2026.Semua bulan lainnya minimal memiliki satu tanggal merah atau masuk dalam rangkaian long weekend.Sumber SKB 3 Menteri hanya memuat daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 tanpa tambahan agenda lain seperti peringatan hari nasional bukan termasuk hari libur atau jadwal libur khusus sektor tertentu.Data di luar daftar resmi tidak tersedia di dokumen SKB, sehingga ketentuannya merujuk sepenuhnya pada kebijakan di tiap instansi.Namun, apabila membutuhkan salinan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait hari libur resmi 2026, Anda bisa mengunduhnya di sini.


(prf/ega)