JAKARTA, - Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) Djunaidi Nur mengatakan, pemberian mobil Rubicon untuk Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yana Rady merupakan investasi jangka panjang atau long term investment.Hal ini diakui Djunaidi saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V tahun 2024-2025.“Kalau Rubicon saya melihat itu sebagai investasi long term ya,” ujar Djunaidi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin .Djunaidi mengatakan, setelah memberikan Rubicon kepada Dicky, perusahaannya belum mendapatkan sepeser pun keuntungan.Baca juga: Alasan Dirut PML Djunaidi Beri Rubicon ke Dirut Inhutani V: Biar Termotivasi dan Semangat“Kalau belum menghasilkan keuntungan, kenapa sampai mengeluarkan supporting unit Rubicon buat Direktur Utama? Kenapa?” tanya Hakim Anggota Nur Sari Baktiana.Djunaidi menilai, pemberian Rubicon ini merupakan pengeluaran untuk bisnis.Saat dicecar hakim, Djunaidi juga tidak bisa menyebutkan perkiraan keuntungan yang bisa didapat PT PML dari kerja sama dengan Inhutani V.Ia mengatakan, hingga sebelum dirinya ditangkap, semua perkiraan itu masih dikalkulasi.“Tapi, lebih dari harga Rubicon?” tanya hakim lagi.Djunaidi tak bisa menahan tawanya.“Oh...mudah-mudahan lebih,” jawab Djunaidi.Dalam persidangan lalu, Dicky sempat dihadirkan sebagai saksi.Baca juga: KPK Panggil Direktur Kemenhut Jadi Saksi Kasus Suap PT Inhutani VIa mengakui menerima sejumlah pemberian dari Djunaidi, mulai dari uang 10.000 dollar Amerika Serikat untuk membeli stik golf dan uang 189.000 dollar Amerika Serikat.Dicky membantah mobil Rubicon merah yang kini sudah disita KPK merupakan pemberian dari Djunaidi, melainkan dibayar dengan uang gajinya sendiri.Saat ini, Dicky sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(prf/ega)
Hakim Cecar Mobil Rubicon untuk Dirut Inhutani V, Terdakwa Djunaidi: Itu Investasi
2026-01-12 03:34:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:22
| 2026-01-12 03:52
| 2026-01-12 02:48
| 2026-01-12 01:59
| 2026-01-12 01:55










































