JAKARTA, - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan belum menerbitkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga yang menetap di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.Saat ini, pemerintah masih melakukan pendataan menyeluruh sebelum mengambil langkah penertiban.Pendataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, saat ditemui di TPU Rawa Bunga, Kamis ."Belum, kami masih melakukan pendataan. Karena menyangkut masyarakat yang cukup banyak di sana, jadi kami harus hati-hati," ucap Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto.Baca juga: Krisis Lahan Makam Jakarta: Dulu Ada Makam Fiktif, Kini Hampir HabisKusmanto menjelaskan, Pemkot Jakarta Timur masih menginventarisasi berbagai permasalahan di TPU Kebon Nanas.Menurut dia, kondisi di lokasi tersebut berbeda dengan yang terjadi di TPU Rawa Bunga.“Permasalahannya berbeda dengan Rawa Bunga. Kalau di Rawa Bunga, masyarakat mengokupasi lahan untuk kegiatan usaha. Sementara di Kebon Nanas, warga sudah menempatinya sebagai tempat tinggal,” jelas Kusmanto.Ia menyebutkan, apabila seluruh lahan TPU Kebon Nanas dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai area pemakaman, kawasan tersebut berpotensi menambah kapasitas makam dalam jumlah signifikan."Kalau luas, jelas di sana kurang lebih 3.700 sekian (meter persegi). Kalau bisa nanti dikembalikan fungsinya, itu bisa menghasilkan kurang lebih 1.000 petak untuk makam," ungkap Kusmanto.Baca juga: Jakarta Terancam Kehabisan Lahan Pemakaman 3 Tahun LagiTerkait penanganan warga yang menetap di TPU Kebon Nanas, Kusmanto memastikan pemerintah telah menyiapkan skema relokasi.Warga ber-KTP DKI Jakarta akan diarahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta."Untuk masyarakat yang ber-KTP DKI, sesuai dengan mekanisme Pergub, kita relokasi ke dalam Rusun. Untuk masyarakat yang memiliki usaha dengan KTP DKI, kita tempatkan di pasar-pasar milik Pemda atau juga Pasar Binaan (Lokbin) yang ada di wilayah Jakarta Timur," ujar Kusmanto.Selain relokasi tempat tinggal, Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan langkah lanjutan bagi anak-anak warga terdampak yang masih bersekolah."Untuk anak sekolah yang mungkin terdampak, kita akan pindahkan ke sekolah yang lebih dekat. Jadi kami sedang melakukan pendataan seperti itu," ungkap Kusmanto.Baca juga: Hidup dari Gaji UMP di Jakarta: Bertahan, Berhemat, dan Menunda MimpiSebelumnya, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan penertiban bangunan liar di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
(prf/ega)
Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas Belum Kena SP1 Terkait Pengosongan Lahan
2026-01-12 12:17:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 12:13
| 2026-01-12 11:55
| 2026-01-12 11:33
| 2026-01-12 11:08
| 2026-01-12 10:21










































