Menteri P2MI Dorong Brain Circulation Lewat Program Pemberdayaan Purna PMI

2026-01-13 01:23:59
Menteri P2MI Dorong Brain Circulation Lewat Program Pemberdayaan Purna PMI
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menekankan pentingnya konsep brain circulation atau sirkulasi talenta bagi pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri.Mukhtarudin menyatakan purna pekerja migran yang kembali ke Tanah Air setelah masa kontrak berakhir berpotensi untuk menerapkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri."Pekerja migran kan pejuang ekonomi keluarga dan pembangunan bangsa. Setelah kontrak selesai, mereka bisa kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu, menjadi tenaga ahli, atau bahkan berwirausaha," tutur Mukhtarudin dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025)."Tapi kemudian kembali atau tetap berkontribusi bagi negara asal, menciptakan aliran dua arah talenta yang saling menguntungkan," imbuh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tersebut.Adapun brain circulation merupakan pergerakan melingkar tenaga kerja terampil antarnegara, di mana para profesional memperoleh pengalaman internasionalMukhtarudin menjelaskan konsep brain circulation bertujuan mencegah brain drain permanen dan mengubahnya menjadi brain gain bagi Indonesia."Dengan pengalaman kerja di negara maju, purna pekerja migran dapat mentransfer teknologi, keterampilan, dan inovasi ke dalam negeri, sehingga mendukung visi Indonesia Emas 2045," ungkap Mukhtarudin.Untuk mewujudkan hal tersebut, Mukhtarudin menegaskan KP2MI terus menyiapkan program pemberdayaan khusus bagi purna pekerja migran. Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), reintegrasi sosial-ekonomi, serta pendampingan untuk memanfaatkan remitansi secara produktif."KP2MI berkomitmen memberikan dukungan dari hulu hingga hilir. Bagi purna pekerja migran, kami sediakan program pemberdayaan agar mereka tidak hanya pulang dengan tabungan, tapi juga dengan bekal untuk mandiri, membuka usaha, menciptakan lapangan kerja, atau berkontribusi di sektor industri dalam negeri," lanjutnya..Langkah ini, menurut Mukhtarudin, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan keterampilan Pekerja Migran menjadi middle hingga high-skill.Pada akhir tahun 2025, KP2MI juga memperkuat sinergi dengan kementerian lain untuk memastikan purna Pekerja Migran dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.Mukhtarudin pun mengajak seluruh purna pekerja migran untuk memanfaatkan program ini, serta masyarakat untuk mendukung reintegrasi mereka."Mari kita jadikan pengalaman luar negeri sebagai modal sirkulasi talenta yang memperkuat Indonesia," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 00:18