JAKARTA, - Bareskrim Polri memeriksa 17 saksi terkait temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara."17 orang (telah diperiksa)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin .Irhamni mengatakan, penyidik juga melibatkan keterangan ahli dalam proses penyelidikan.Kendati demikian, ia belum merinci latar belakang maupun bidang keahlian para ahli yang dimintai pendapat.Baca juga: Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung"Masih periksa ahli," ujar dia.Adapun sebelumnya, Bareskrim telah meningkatkan penanganan perkara kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ke tahap penyidikan.Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka."Belum ditetapkan tersangka," pungkasnya.
(prf/ega)
Bareskrim Periksa 17 Saksi terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera
2026-01-12 04:04:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:56
| 2026-01-12 02:50
| 2026-01-12 02:44
| 2026-01-12 01:47
| 2026-01-12 01:45










































