Rayu Menko Airlangga dan Menparekraf, Pramono: Kalau Mau Adakan Acara di Jakarta Aja

2026-02-05 01:03:58
Rayu Menko Airlangga dan Menparekraf, Pramono: Kalau Mau Adakan Acara di Jakarta Aja
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya untuk menggelar berbagai kegiatan nasional di Jakarta.Pramono menilai Jakarta selalu siap menjadi tuan rumah dan memiliki beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan acara berskala nasional maupun internasional.“Pak Menko dan Pak Menteri kalau mau mengadakan acara di Jakarta aja, kami bersedia menjadi tuan rumah sepenuhnya. Gunakanlah ruang-ruang yang dimiliki oleh Pemerintah Jakarta,” ucap Pramono saat menghadiri acara Peluncuran Program Pelatihan Gig Economy bagi Gen Z dan Soft Launching AI Innovation Challenge di Gedung Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis .Baca juga: Pramono: Daripada Susah-susah Bangun Fasilitas Baru, PON 2028 di Jakarta SajaPramono menegaskan, apabila daerah lain mengalami keterbatasan dalam menyelenggarakan acara, Jakarta siap mengambil peran sebagai tuan rumah.Ia bahkan menyampaikan hal tersebut berulang kali kepada para menteri untuk menegaskan bahwa Jakarta benar-benar siap sebagai penyelenggara.“Kalau daerah lain tidak sanggup mengadakan, Pak Menteri, Pak Menko, adakan saja di Jakarta. Sekali lagi kalau daerah-daerah lain enggak sanggup, adakan saja di Jakarta,” ungkap dia.Tak hanya untuk kegiatan kementerian, Pramono juga menyinggung rencana pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.Ia menilai Jakarta dapat menjadi solusi agar pemerintah tidak perlu membangun fasilitas olahraga baru yang memerlukan biaya besar.Pramono mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir.Baca juga: Warga Sebut Bangunan Liar di TPU Rawa Bunga Tak Digunakan untuk HunianMenurut dia, Jakarta memiliki fasilitas olahraga yang sudah siap digunakan sehingga penyelenggaraan PON tidak perlu dimulai dari nol.“Bahkan untuk kegiatan lain saya juga sampaikan, saya sudah sampaikan kepada Pak Menpora, untuk PON tahun 2028 daripada susah-susah bangun fasilitas baru-saya dulu dengan Pak Menko Perekonomian menyiapkan di Papua, di Aceh dan Sumatera Utara-sudahlah, PON-nya di Jakarta,” ucap Pramono.Ia menambahkan, meskipun nantinya nama PON tetap mengusung daerah lain, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Nusa Tenggara Barat (NTB), pelaksanaannya tetap dapat difasilitasi di Jakarta.“Namanya mau PON NTT NTB monggo. Kami fasilitasi untuk itu,” ungkap Pramono.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 23:38