Komisi Reformasi Polri Solusi Semu atas Problem Substansial

2026-01-17 06:35:53
Komisi Reformasi Polri Solusi Semu atas Problem Substansial
Komisi Reformasi Polri telah dibentuk dan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperbaiki citra dan kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Komisi ini diketui Prof Dr. Jimly Asshiddiqie.Artikel ini berargumen bahwa pembentukan komisi semacam itu tidak memiliki dasar konstitusional maupun urgensi kelembagaan yang kuat.Secara normatif, Polri telah memiliki struktur dan mekanisme reformasi internal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.Reformasi yang sejati menuntut kepemimpinan yang mandiri, penegakan etika profesi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia kepolisian, bukan pembentukan lembaga baru yang berpotensi menjadi alat politik kekuasaan.Pembentukan Komisi Reformasi Polri muncul di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Berbagai kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, dan politisasi hukum telah mencederai integritas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan.Baca juga: Komisi Reformasi Polri: Antara Harapan dan Ketakutan LamaNamun demikian, gagasan pembentukan komisi reformasi patut dipertanyakan relevansinya, mengingat secara normatif Polri telah memiliki landasan hukum yang cukup dalam mengatur fungsi, struktur, dan mekanisme pengawasannya.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menegaskan Polri sebagai alat negara yang berfungsi menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.Dalam Pasal 3 dan 4 ditegaskan bahwa Polri harus profesional, mandiri, dan tunduk pada prinsip negara hukum.Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terhadap Polri telah diatur secara berlapis, antara lain melalui: Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawasan eksternal.Dengan demikian, kerangka hukum reformasi kepolisian sudah tersedia, dan tidak memerlukan pembentukan komisi baru yang berpotensi menimbulkan duplikasi fungsi.Pembentukan lembaga baru di luar struktur hukum yang ada sering kali merupakan bentuk politik simbolik, bukan reformasi substantif.Hal ini terlihat dari kecenderungan pemerintah membentuk berbagai komisi ad hoc untuk meredam tekanan publik, tanpa disertai komitmen politik yang nyata dalam memperkuat mekanisme yang sudah ada.Komisi Reformasi Polri berpotensi menjadi alat politik birokrasi, karena tidak memiliki dasar konstitusional yang jelas.Tidak menyentuh akar persoalan integritas dan profesionalisme aparat. Berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Kompolnas dan lembaga pengawasan lainnya.Baca juga: Presiden Bukan Pahlawan!


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-01-17 04:30