Ibadah Misa Natal 2025 di Gereja Katedral Selesai, Berjalan Aman dan Lancar

2026-01-14 10:46:18
Ibadah Misa Natal 2025 di Gereja Katedral Selesai, Berjalan Aman dan Lancar
Prosesi ibadah misa Natal 2025 di gereja Katedral, Jakarta Pusat, selesai dilaksanakan dalam empat sesi hari ini. Ibadah misa natal yang berjalan sejak pagi hingga malam hari ini pun terlaksana dengan aman dan lancar."Puji Tuhan akhirnya terlaksana seluruh rakaian misa hari Natal. Dari sejak malam Natal, kemudian hari Natal pada hari ini, berjalan lancar," ujar Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie kepada wartawan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2025).Susy menyebut semua proses ibadah para umat berjalan lancar meskipun hujan deras dan angin kencang sempat menguyur serta menerpa titik lokasi ibadah misa natal yang berada di bagian luar gereja.Dia menyampaikan, jumlah umat yang datang pun begitu banyak dari empat sesi ibadah misa Natal yang terselenggara hari ini. Malahan, kata dia, untuk misa malam Natal kemarin, jumlah umat yang datang melebihi kapasitas Gereja Katedral."(Jumlah jemaat yang hadir) sesuai sih dengan ekspektasi kami. Bahkan, tampungan daya 5 ribu itu ternyata malah kurang untuk pukul 17.00 WIB malam Natal. Jadi ini juga nanti akan bisa dievaluasi bagi kami semua," ungkap Susy.Susy menjelaskan, pada misa pontifikal pagi tadi, jumlah jemaat yang hadir berkisar 3.500 jemaat. Sementara, pada sesi kedua dan ketiga jumlahnya jika ditotal juga mencapai 3.500 jemaat."Kemudian terakhir di pukul 18.00 WIB ini yang tidak terduga. Karena ternyata kurang lebih sekitar 2.000, karena mengenai gereja Plaza Maria, Graha Pemuda Lantai 1 dan 4 dan Kapel Lantai 2. Jadi kurang lebih sekitar 2.000 sampai 2.500 umat sekitar itu," kata dia."Semuanya tetap berjalan dengan lancar dan umat juga mengikuti arahan-arahan dan sehingga mereka pun bisa menuntaskan misa sampai selesai," imbuhnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 10:21