Imigrasi Buka Pos Aduan di Kalibata City: Warga Bisa Lapor Aktivitas WNA Lewat QR Code

2026-01-12 18:14:55
Imigrasi Buka Pos Aduan di Kalibata City:  Warga Bisa Lapor Aktivitas WNA Lewat QR Code
Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meresmikan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 November 2025.Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap mobilitas warga negara asing (WNA) di kawasan hunian padat penduduk, sekaligus membuka kanal partisipatif bagi warga.Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, disaksikan oleh aparat wilayah, Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Musdalifah Pangka dan General Manager Kalibata City Martiza Melati.Advertisement“Pos ini adalah inovasi pelayanan publik dan pengawasan partisipatif. Warga bisa melapor langsung, cepat, dan humanis,” ujar Bugie dalam siaran persnya.Bugie menekankan, keberhasilan pengawasan orang asing bergantung pada kerja sama antara masyarakat, aparat hukum, dan pengelola kawasan.Program ini digagas oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong pengawasan berbasis teknologi dan pendekatan humanis.Menurut Prihatno, pos ini akan dijaga oleh petugas piket setiap hari kerja, pukul 10.00–13.00 WIB.“Petugas kami akan standby dan siap menerima laporan langsung dari warga Kalibata City,” ujar Prihatno di sela-sela acara peresmian.Prihatno menjelaskan bahwa selain menerima pengaduan, pos ini juga melayani konsultasi paspor dan akan melakukan pendataan jumlah WNA yang tinggal di Kalibata City.“Kami ingin tahu berapa banyak orang asing yang tinggal di sini. Harapannya, posko ini bisa mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya. 


(prf/ega)