JAKARTA, - Memasuki gerbang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), wajah jalan tol di Indonesia bersiap menghadapi ujian tahunan, lonjakan mobilitas jutaan kendaraan.Menjawab tantangan ini, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merumuskan buku panduan pengaturan lalu lintas yang ketat.Sebagai tulang punggung operasional jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan dukungan penuh untuk mengawal regulasi ini.Baca juga: Tol Cipali Terpadat Saat Nataru, Astra Terapkan Strategi Pit Stop Bukan sekadar rutinitas, implementasi SKB tahun ini menargetkan misi ambisius: Zero Accident dan Zero Fatality.Salah satu pilar utama SKB Nataru 2025/2026 adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih.Namun, tahun ini pemerintah menerapkan pendekatan yang lebih dinamis melalui sistem Window Time.Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan, pengaturan ini memberikan jeda waktu bagi logistik untuk tetap bergerak di antara puncak arus mudik dan balik.Baca juga: Bus Terguling di Tol Batang-Semarang Tidak Laik JalanJadwal pembatasan angkutan barang pun dibuat periodik, yakni:Ada celah waktu di tanggal 23 Desember untuk mobilitas logistik, namun Jasa Marga tetap melakukan evaluasi kondisi lapangan secara real-time.Untuk mengantisipasi kemacetan di koridor Trans Jawa dan jalur menuju destinasi wisata, rekayasa contraflowakan diberlakukan berdasarkan diskresi Kepolisian.Berikut adalah jadwal krusial yang wajib dicatat pengguna jalan:Tol Jakarta-Cikampek (Japek)Arah Cikampek (KM 47 s.d. KM 70): 19, 23, 24 Desember (06.00-14.00 WIB), dan 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember (06.00-14.00 WIB).Baca juga: Bus Terguling di Tol Batang-Semarang, Berhasil Dievakuasi dengan CraneArah Jakarta (KM 70 s.d. KM 47): 21, 26, 27, 28 Desember (18.00-24.00 WIB), dan 29 Desember (00.00-08.00 WIB) & 1-4 Januari 2026 (18.00-24.00 WIB).Tol Jagorawi (Arah Jakarta)
(prf/ega)
Membedah SKB Tiga Menteri, Navigasi Lalu Lintas Nataru di Jalan Tol
2026-01-12 03:40:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:18
| 2026-01-12 02:58
| 2026-01-12 01:43










































