JAKARTA, - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan menyatakan masih mengkaji surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal usulan penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN).Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Lucky Alfirman menjelaskan pemerintah belum mengambil keputusan apa pun karena prosesnya melibatkan banyak pertimbangan.“Ini bukan simpel kita naikin gaji begitu saja. Remunerasi itu hanya salah satu elemen, dan kita selalu melihat kinerja serta produktivitas ASN seperti apa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis .Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan TaspenLucky menegaskan penyesuaian gaji tidak dapat dilakukan tanpa menghitung aspek struktural yang lebih luas.Evaluasi dilakukan dalam kerangka reformasi birokrasi dan transformasi organisasi yang tengah dijalankan pemerintah bersama Kemenpan RB.Baca juga: BTN Gandeng Pemprov Kepri, Sediakan Pembiayaan Rumah untuk ASNSelain menilai kinerja aparatur, pemerintah juga harus menghitung kemampuan fiskal negara sebelum memutuskan langkah berikutnya. Lucky menekankan keberlanjutan fiskal sebagai faktor utama.“Itu semua yang akan kita pertimbangkan sebelum ada keputusan,” kata Lucky.
(prf/ega)
Kenaikan Gaji ASN Belum Diputuskan, Kemenkeu Hitung Kemampuan Fiskal
2026-01-12 03:09:11
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:58
| 2026-01-12 03:13
| 2026-01-12 02:31
| 2026-01-12 02:13
| 2026-01-12 02:01










































