Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak

2026-01-12 06:04:11
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
JAKARTA, - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, menyatakan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti membantu mencegah stunting pada anak.Kendati demikian, ia mengaku belum bisa merinci berapa besar penurunan angka stunting usai ibu hamil dan balita mengonsumsi MBG."Secara data real berdasarkan laporan para tim pendamping keluarga sangat kelihatan ada beberapa yang memang selama dikasih MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita ternyata berat badannya naik, tinggi badannya naik," ujar Wihaji dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu .Dia mencatat, angka stunting nasional pada 2024 mencapai 4,5 juta anak atau 19,8 persen. Angka ini turun dari yang sebelumnya 24,4 persen di 2021 dan 21,6 persen pada 2022. Wihaji menyebut, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi yang paling diprioritaskan terkait penanganan stunting.Baca juga: Cerita Sekadau Turunkan Stunting lewat Program Stop BAB di Sungai"Bukan berarti semuanya tidak prioritas, semuanya prioritas tetapi lebih kepada Jawa Barat karena jumlah penduduknya paling banyak. NTT karena memang prevalensi stuntingnya lumayan tinggi," tutur dia.Untuk mempercepat perbaikan gizi anak, Kemendukbangga menghadirkan Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (Genting). Hingga kini, 1,5 juta anak telah mendapat bantuan melalui 301.000 orangtua asuh yang memberikan dukungan berupa asupan makanan bergizi, akses air bersih, edukasi, ataupun sanitasi.Menurut Wihaji, program orangtua asuh hadir di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Para penyuluh lapangan turut menjadi bagian dari orangtua asuh karena dinilai memiliki pemahaman dan kedekatan dengan masyarakat."Ada beberapa korporasi yang memberikan asupan gizi, bahkan sudah ada MBG, ada beberapa yang memang belum di-cover di pulau-pulau terpencil yang butuh. Yang kedua ternyata ada yang butuh air bersih, ada juga korporasi yang membantu air bersih," kata Wihaji.Baca juga: Cegah Stunting, IPB Beri Penyuluhan ke Masyarakat di CirebonDi sisi lain, ia menyoroti edukasi menjadi faktor paling menentukan dalam upaya penanganan stunting khususnya di wilayah dengan tingkat pemahaman gizi yang masih terbatas seperti NTT. Karena itu, pemerintah menggandeng berbagai tokoh masyarakat maupun tokoh agama guna memastikan edukasi terkait gizi dan kesehatan keluarga tersampaikan kepada masyarakat."Mengurus keluarga ini kadang-kadang yang didengar itu tokoh-tokoh masyarakat maka saya libatkan para pendeta, para pastor, tokoh agama lain yang saya libatkan salah satunya edukasi," imbuh dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 04:12