Sosialisasikan Proyek PJU, Pemkab Batang Siap Terangi 90 Persen Wilayah pada 2027

2026-02-05 08:24:50
Sosialisasikan Proyek PJU, Pemkab Batang Siap Terangi 90 Persen Wilayah pada 2027
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelar sosialisasi rencana kerja sama proyek penerangan jalan umum (PJU) di Aula Bupati Batang, Jumat . Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan terobosan signifikan dalam rangka mempercepat layanan penerangan jalan yang direncanakan menjangkau 90 persen wilayah di Kabupaten Batang.Ia menyampaikan, proyek PJU akan dilaksanakan melalui skema kerja sama dengan badan usaha serta didampingi sejumlah kementerian dan lembaga.Pendampingan akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).Baca juga: Bappenas: Pendekatan Risiko Jadi Kunci Adaptasi Kebijakan Pembangunan“Melalui skema ini, sekitar 90 persen wilayah Kabupaten Batang akan terpasang PJU, totalnya mencapai 11.000 lampu dan seluruhnya ditargetkan menyala pada awal 2027,” ujar Faiz dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu .Dalam sosialisasi tersebut, Faiz memaparkan perbedaan skema kerja sama yang baru dibandingkan pola pengadaan konvensional.Berdasarkan skema lama, pemerintah daerah (pemda) harus mengeluarkan biaya besar di awal untuk membeli lampu dan tiang serta menanggung biaya perawatan.Sementara itu, proses pemasangan dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga bisa memakan waktu 20–25 tahun.Baca juga: Guru Ngaji di Sumenep Terima Tunjangan Rp 1,47 Miliar dari APBDFaiz menegaskan bahwa dengan skema kerja sama, Pemkab Batang tidak akan mengeluarkan belanja modal untuk pengadaan lampu maupun tiang, melainkan hanya akan membayar layanan pencahayaan setelah lampu beroperasi."Kalau tidak butuh layanan, kita tidak perlu membayar. Proses pemasangan pun lebih cepat. Target kita seluruh 11.000 lampu selesai pada 2027,” ucapnya.Menurut Faiz, skema tersebut akan meningkatkan efisiensi secara signifikan. Pasalnya, kini Pemkab Batang mengeluarkan Rp 22,5 miliar per tahun untuk membayar tagihan listrik sebanyak 4.000 titik lampu."Dengan skema baru, biaya diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 15 miliar untuk layanan yang jauh lebih luas sehingga menghasilkan efisiensi sekitar Rp 7 miliar,” jelasnya.Baca juga: Efisiensi Perusahaan Bukan dengan Cara PHKSecara finansial, Faiz menilai skema terbaru lebih menguntungkan karena memberikan efisiensi langsung serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung.Selain menghemat anggaran, Pemkab Batang juga memproyeksikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat berkat penerangan yang lebih baik.Tahapan pelaksanaan proyek PJU


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 07:39