Surya Paloh Bangga Kursi Nasdem di DPR Selalu Naik, Berapa Banyak Sejak 2014?

2026-01-12 02:55:50
Surya Paloh Bangga Kursi Nasdem di DPR Selalu Naik, Berapa Banyak Sejak 2014?
JAKARTA, - Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem menyanjung perolehan kursi partainya di DPR sejak pertama kali mengikuti kontestasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.Pujiannya tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa ."Kita mensyukuri ini semua, 14 tahun yang lalu kita berhasil melampaui batasan parliamentary threshold," ujar Surya Paloh dalam arahannya.Baca juga: HUT ke-14 Nasdem, Ini Sejarah Berdirinya Partai Bentukan Surya PalohPartai Nasdem pertama kali menjadi peserta pemilu pada 2014 dan langsung berhasil lolos ke parlemen dengan perolehan 36 kursi.Angka tersebut terus meningkat pada pemilu 2019 dan 2024 yang disebut Surya Paloh sebagai bentuk keuletan kader Partai Nasdem."Entah karena memang kemampuan, keuletan kita mengkonsolidasikan barisan kita, di samping itu kita juga berkeyakinan karena alam masih memberikan kesempatan, dan keyakinan untuk misi besar yang harus kita teruskan," ujar Surya Paloh.Lantas, berapakah perolehan kursi Partai Nasdem pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024 yang disebut Surya Paloh selalu meningkat? Berikut data yang dirangkum Kompas.com:Baca juga: Nasdem Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Tak Ada Pemimpin SempurnaSebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan Partai Nasdem sebagai badan hukum pada 11 November 2011. Penetapan itu sekaligus menjadi tanggal resmi berdirinya partai berwarna dominan biru tua tersebut.Sementara itu pada 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui SK Nomor 05/Kpts/KPU/2013 menetapkan Partai Nasdem sebagai satu-satunya partai baru yang lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2014.Berikut perolehan suara dan kursi Partai Nasdem di DPR pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024:Pemilu 2014Pemilu 2019Baca juga: Nasdem Belum Siapkan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach, Tunggu Putusan MKDPemilu 2024Adapun dalam Kongres III, Partai Nasdem merekomendasikan perubahan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen secara berjenjang lewat Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Dalam rekomendasi ini, Partai Nasdem merekomendasikan ambang batas untuk DPR menjadi 7 persen, DPRD provinsi menjadi lima persen, dan DPRD kabupaten/kota sebesar tiga persen.Baca juga: Profil Ahmad Ali, Elite Nasdem yang Gabung PSI Jadi Ketua Harian"Mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang Pemilu terutama terkait parliamentary threshold untuk diterapkan secara berjenjang," kata anggota Steering Committee Kongres III Nasdem, Martin Manurung dalam konferensi pers di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa ."Yakni tujuh persen untuk nasional, lima persen untuk provinsi, dan tiga persen untuk kabupaten/kota," sambungnya.Partai Nasdem berpandangan, perubahan ambang batas parlemen akan dapat mengakomodasi aspek inklusivitas dengan stabilitas politik dan pemerintahan.


(prf/ega)