- Galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam masih banyak beredar di pasaran.Kondisi tersebut mendorong Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia (RI) jadi mengingatkan pentingnya hak konsumen untuk menolak galon yang tidak layak demi kesehatan dan keselamatan.Ketua KKI David Tobing menegaskan, konsumen tidak perlu ragu untuk memilih galon yang layak saat menerima pengiriman air minum.Ia juga menyoroti praktik di lapangan yang kurang adil karena harga galon lama dan baru tetap sama."Kepada konsumen, kami menyerukan konsumen itu mempunyai hak untuk memilih. Karena harganya sama, galon baru dan galon tua itu harganya sama," ujar David dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat .Baca juga: Bahaya BPA di Galon Tua, 40 Persen Galon Guna Ulang Berusia di Atas Dua TahunDavid menambahkan, konsumen berhak menolak dan meminta galon baru jika menerima galon yang kondisinya tidak layak. Hal ini penting untuk menjaga kualitas air minum yang dikonsumsi."Jadi, konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting," katanya.Masalah galon kusam bukan sekadar soal tampilan. Galon yang kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya.David menjelaskan, galon yang lebih buram dan kusam warnanya berisiko menimbulkan bahaya atau penyakit.KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi mulai 2012 hingga 2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek.Karena itu, konsumen diimbau untuk memeriksa kondisi fisik dan kode produksi galon yang diterima. Pemeriksaan kode produksi dapat membantu konsumen memastikan usia galon yang digunakan.Baca juga: Bahaya! 57 Persen Galon AMDK di Jabodetabek Berusia di Atas 2 Tahun"Yang kedua ceklah kode produksinya," ucap David.Untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, KKI membuka kanal pengaduan resmi. Konsumen dapat menyampaikan keluhan terkait kondisi galon yang diterima melalui kanal tersebut."Kami Komunitas Konsumen Indonesia membuka kanal pengaduan di website kami yang mana nantinya kami akan membuat satu periode pengaduan dari berbagai kota," jelas David.BPKN pun turut membuka hotline khusus untuk menerima laporan konsumen. Anggota BPKN Fitrah Bukhari menyebut, konsumen bisa langsung melapor jika menerima galon yang tidak layak.Fitrah menjelaskan, jika konsumen mendapatkan galon yang sudah tua, mereka dapat mengajukan pengaduan ke BPKN melalui call center. Layanan ini untuk membantu konsumen mendapatkan hak mereka.Baca juga: Apa Itu Galon Polikarbonat dan Apakah Aman untuk Konsumen?
(prf/ega)
Galon Air Berusia di Atas 2 Tahun Masih Digunakan, KKI dan BPKN Buka Kanal Aduan
2026-01-11 22:56:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:38
| 2026-01-11 23:35
| 2026-01-11 23:27
| 2026-01-11 22:47










































