KPK Pinjam Ruangan Polres Hulu Sungai Utara, Kabar OTT di Kalimantan Selatan Beredar

2026-01-16 03:48:13
KPK Pinjam Ruangan Polres Hulu Sungai Utara, Kabar OTT di Kalimantan Selatan Beredar
- Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan pemeriksaan pada Kamis .Kepala Seksi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur mengatakan, pihaknya hanya menyediakan fasilitas ruangan dan tidak terlibat dalam proses pemeriksaan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.“Iya benar ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan,” kata Asep saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis petang.Namun demikian, Asep mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja pihak yang diperiksa KPK, termasuk jumlah orang yang dibawa dalam kegiatan tersebut.Menurut dia, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.“Pemeriksaan tertutup, itu semua kewenangan KPK. Kami tidak mengetahuinya,” ujar Asep.Namun hingga berita ini ditulis, seluruh informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.Saat dimintai konfirmasi mengenai kebenaran OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. meminta publik untuk menunggu proses yang tengah berjalan.“Sabar,” kata Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis sore dikutip[ dari Tribunnews.Hingga Kamis malam, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait lokasi OTT, identitas pihak-pihak yang diamankan, maupun perkara yang sedang ditangani dalam operasi di Kalimantan Selatan tersebut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-16 03:31