Prabowo Tinjau Pengungsian Padang Pariaman, Janji Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Akibat Banjir

2026-01-12 13:33:18
Prabowo Tinjau Pengungsian Padang Pariaman, Janji Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Akibat Banjir
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian korban terdampak banjir di Padang Pariaman, Sumatra Barat, Senin . Prabowo memastikan pemerintah akan membantu perbaikan fasilitas yang rusak akibat banjir, termasuk jembatan, jalan, maupun rumah warga."Jembatan-jembatan sedang kita bentuk semua. Insys Allah kita akan perbaiki semuanya. Rumah-rumah yang rusak akan kita bantu (perbaikan)," kata Prabowo di depan korban terdampak banjir Padang Pariaman, Sumatra Barat, Senin , sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.Para korban terdampak banjir sempat mengeluhkan soal air bersih kepada Prabowo. Menanggapi itu, Prabowo menyampaikan bahwa ketersediaan air bersih masih dibenahi dan segera tersedia untuk warga.Advertisement"Air Pak, air Pak," teriak para korban terdampak banjir kepada Prabowo."Air sedang dibenahi," ucap Prabowo.Prabowo menerima laporan bahwa aliran listrik di wilayah Sumatra Barat hampir 100 pulih, usai bencana banjir. Dia bersyukur saat ini cuaca sudah mulai membaik sehingga penanganan bencana dapat lebih mudah dan cepat."Alhamdulillah cuaca sudah membaik. Alhamdulillah juga bantuan sudah banyak yang sampai. Tadi saya dapat laporan listrik di Sumatera Barat sudah hampir 100 persen," tutur Prabowo.  


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 12:54