[POPULER GLOBAL] Wanita Malaysia Tinggal di Bandara 1 Tahun | Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih

2026-02-03 14:04:00
[POPULER GLOBAL] Wanita Malaysia Tinggal di Bandara 1 Tahun | Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih
- Sejumlah artikel kanal Global pada Rabu menarik minat pembaca.Informasi tentang wanita Malaysia tinggal di bandara selama satu tahun menjadi artikel paling banyak dibaca sepanjang 24 jam terakhir.Pembaca juga tertarik dengan artikel tentang Bonnie Blue lecehkan bendera Merah Putih, Ukraina tarik pasukan dari Kota Siversk, Trump ngebet ambil Greenland, serta China disebut siapkan 100 rudal balistik antarbenua.Berikut beberapa artikel terpopuler kanal Global pada Rabu hingga Kamis pagi.Baca juga: Pakistan Jual Jet Tempur China ke Libya di Tengah Embargo Senjata oleh PBBSebuah video yang menampilkan seorang perempuan diduga tinggal di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) selama sekitar satu tahun viral di media sosial.Dalam video tersebut, perempuan itu diklaim makan, tidur, dan mandi di area bandara, sehingga memicu kehebohan di kalangan warganet.Banyak pengguna media sosial mempertanyakan bagaimana perempuan itu bisa berada di bandara dalam waktu lama tanpa penanganan dari otoritas terkait.Baca selengkapnya di sini.Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, menuai kecaman luas setelah mengunggah sebuah konten video yang memperlihatkan dirinya diduga melecehkan bendera Indonesia di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.Aksi Bonnie tersebut berlangsung setelah dirinya dideportasi dari Indonesia dan dilarang untuk masuk kembali selama 10 tahun.Tindakannya dinilai sebagai penghinaan terhadap simbol nasional Indonesia dan telah sangat melampaui batas.Baca selengkapnya di sini.Ukraina menarik pasukannya dari Siversk, sebuah kota di wilayah Donetsk, Selasa .Penarikan pasukan ini dilakukan setelah pertempuran sengit dengan Rusia yang menewaskan tiga warga sipil dan memutus aliran listrik di tengah suhu ekstrem.Rusia sendiri telah mengumumkan perebutan Siversk hampir dua minggu lalu.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 13:30