PEDPHI Dukung dan Apresiasi Komisi III DPR-Pemerintah Sepakati RUU KUHAP

2026-02-05 06:27:13
PEDPHI Dukung dan Apresiasi Komisi III DPR-Pemerintah Sepakati RUU KUHAP
Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI) memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR dan Pemerintah yang telah menyepakati Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). PEDPHI menilai pembahasan RUU KUHAP terbuka untuk publik."Bahwa Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Komisi III DPR RI dan Pemerintah yang telah menyetujui naskah RUU KUHAP," ujar Ketum PEDPHI, Abdul Chair Ramadhan, dalam keterangannya, Sabtu .Abdul menilai pembahasan RUU KUHAP telah dilakukan demikian seksama dengan perluasan keterbukaan publik dan melibatkan berbagai pihak yang kompeten. Hal itu, jelas Abdul, dapat menyelesaikan problematika yuridis dan mengacu pada landasan filosofis, yuridis dan sosiologis."Bahwa dalam RUU KUHAP telah mengandung kepastian hukum, keadilan prosedural dan substansial. Demikian itu akan mampu mengoptimalkan bekerjanya sistem peradilan pidana terpadu," kata Abdul.Abdul menilai penundaan pengambilan keputusan dengan alasan RUU KUHAP belum maksimal dan optimal tidak tepat. Penundaan, sambungnya, jutsru akan melahirkan kesempitan dan kesulitan, yang tentunya berseberangan dengan kemaslahatan."Bahwa sesuai dengan hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pemerintah tentang Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU KUHAP, maka harus segera dilakukan pembicaraan Tingkat II guna pengambilan keputusan lebih lanjut pada Paripurna DPR RI. Pilihan demikian sudah tepat mengingat waktu yang terbatas," lanjutnya.Simak juga Video Habiburokhman Ngaku Undang Massa Aksi Diskusi RUU KUHAP tapi Ditolak[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Hadir pula fitur Emotional Virtual Experience (EVE) yang memungkinkan pelanggan memvisualisasikan konfigurasi kendaraan secara digital dengan tampilan menyerupai foto realistis.Konsumen dapat memperoleh pengalaman VIP Delivery dalam proses serah terima kendaraan yang lebih personal sesuai waktu dan kebutuhan.Dari sisi keberlanjutan, BMW MINI Tunas Bekasi mengimplementasikan sistem pengelolaan limbah berbasis biomaterial.Limbah oli dari layanan purnajual diproses melalui filtrasi bioarik dengan struktur sarang lebah dan bakteri anaerob sehingga residu limbah dapat ditekan hingga di bawah tujuh persen.Teknologi ini digunakan untuk memastikan kualitas pengolahan limbah sesuai standar lingkungan otomotif modern.Seluruh model BMW yang dipasarkan melalui jaringan resmi mendapatkan program BMW Service Inclusive selama enam tahun, garansi lima tahun tanpa batas jarak tempuh.Baca juga: Kebutuhan Regulasi Penjualan Mobil Bekas di IndonesiaKemudian juga perlindungan ban dua tahun, serta layanan BMW Roadside Assistance selama tiga tahun yang mencakup bantuan derek dan mobil pengganti sesuai ketentuan.Peresmian BMW, BMW M, dan MINI Tunas Bekasi menjadi flagship pertama kami di kawasan ini dan mencerminkan investasi strategis untuk memperkuat kehadiran BMW Tunas di Bekasi. Fasilitas baru ini dibangun dengan konsep Retail.Next dengan standar tinggi, kata Rico Setiawan, President Director BMW Tunas.Langkah ini sekaligus memperluas jangkauan BMW Tunas dalam melayani masyarakat Bekasi dan Jakarta Timur, serta menunjukkan keseriusan kami dalam menghadirkan pengalaman ritel otomotif premium yang relevan dengan kebutuhan dan ekspektasi pelanggan masa kini, tambahnya.

| 2026-02-05 04:55