Dosen UGM Ingatkan Perlindungan Perempuan dari Risiko Kekerasan Seksual di Pengungsian Bencana

2026-01-12 09:31:14
Dosen UGM Ingatkan Perlindungan Perempuan dari Risiko Kekerasan Seksual di Pengungsian Bencana
- Pascabencana alam di sejumlah daerah di Indonesia, masyarakat setempat masih berusaha bangkit dalam proses pemulihan.Perempuan, anak-anak, dan lansia merupakan kelompok yang paling rentan di lokasi pengungsian saat kondisi darurat.Sementara risiko non-fisik seperti kekerasan seksual sering kali tidak masuk dalam prioritas penanganan bencana.Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Ratna Noviani, Ph.D. berpendapat terjadinya kekerasan seksual pada perempuan selama situasi bencana merupakan bukti nyata bahwa risiko non-fisik masih sangat mudah luput dari perhatian.Baca juga: Kemenag Buka Opsi Pembelajaran Daring bagi Siswa Madrasah Terdampak Banjir Sumatera"Respons bencana harus lebih sensitif gender karena perempuan menghadapi beban berlapis, baik akibat struktur sosial patriarkis maupun kondisi ruang pengungsian yang tidak aman,” kata akademisi pemerhati gender ini, dikutip dari situs UGM, Selasa .Menurut Ratna, tantangan terbesar dalam melindungi perempuan di lokasi pengungsian adalah minimnya perspektif gender dalam kebijakan penanggulangan bencana.Ia menilai aparat dan relawan sering kali sangat fokus pada kebutuhan dasar pengungsi. Sehingga isu kekerasan seksual dianggap bukan prioritas.Padahal, peluang terjadinya kasus dalam situasi rentan justru meningkat.“Kita memerlukan mekanisme respons bencana yang sejak awal memasukkan analisis gender. Bahkan dalam kondisi darurat, ruang pengungsian tetap harus mempertimbangkan aspek keamanan berbasis gender, termasuk sanitasi terpisah dan area yang menjaga privasi perempuan,” jelas Ratna.Baca juga: 9 PTN yang Punya Lulusan S1 Lebih Cepat Dapat KerjaDok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi warga korban banjir di Kasai Permai, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin .Sebagai bentuk kesiapsiagaan, menurutnya perlu disediakan layanan pelaporan dan pendampingan bagi korban.Ratna menekankan pentingnya sistem perlindungan yang terstruktur dan dapat dijalankan dalam kondisi terbatas.Cara-cara yang dapat dilakukan antara lain penempatan petugas perempuan di titik-titik pengungsian, penerangan yang memadai, penataan ruang tidur terpisah, hingga pelatihan relawan tentang kekerasan berbasis gender.Ia menegaskan ini menjadi langkah-langkah yang seharusnya sudah menjadi standar dan berharap perlindungan kepada perempuan tidak lagi dipandang sebagai menjadi komponen utama dalam manajemen bencana.“Penguatan mekanisme pelaporan, kerja sama dengan lembaga layanan, serta edukasi komunitas juga dinilai sangat penting untuk memutus potensi kekerasan sejak awal,” ujarnya.Baca juga: Mendikdasmen: Guru Diharapkan Jadi Pendengar Segala Masalah MuridIa menambahkan, Indonesia memerlukan sistem yang mengakui kerentanan berbasis gender sehingga keselamatan dan martabat perempuan selalu menjadi prioritas.Dengan tujuan agar kekerasan seksual dalam situasi kebencanaan dapat dicegah dan tidak lagi terulang.


(prf/ega)

Berita Lainnya