9 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Magetan Didirikan di Atas Lahan TNI

2026-01-13 06:55:04
9 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Magetan Didirikan di Atas Lahan TNI
MAGETAN, – Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Magetan, terus dikejar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan, ada sembilan gerai yang dibangun di atas lahan milik TNI."Ada sembilan gerai yang dibangun di atas lahan TNI, 1 di lahan aset TNI AD (Angkatan Darat) sementara delapan gerai lainnya dibangun di atas lahan aset TNI AU (Angkatan Laut)," kata Welly usai rapat koordinasi dengan Kodim 0804/Magetan di ruang pertemuan kantor Bupati Magetan, Selasa .Menurut Welly, sembilan gerai itu adalah bagian dari 235 gerai Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan dibangun di Kabupaten Magetan."Salah satu lahan TNI AD yang digunakan berada di Kelurahan Tambran. Sedangkan lahan TNI AU sudah dikomunikasikan ke wilayah Kecamatan Bendo. Desa-desa terkait sudah mengirim surat kepada Bupati dan prosesnya kini berada di bidang aset daerah (BMD)," ujarnya.Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp16 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih, Cair Akhir SeptemberSementara itu, Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki mengatakan, dari total target 235 desa, sekitar 170 titik Koperasi Desa Merah Putih telah terdata dan kemajuan keseluruhan telah melampaui 70 persen."Kita tinggal mengejar 30 persen sisanya. Kendala apa pun kita bahas hari ini, mulai dari regulasi pemerintah daerah hingga administrasi yang harus diselesaikan,” ujarnya, Selasa.Menurut Hasan, salah satu kendala teknis yang muncul adalah kondisi geografis Magetan yang memiliki banyak wilayah yang tinggi sehingga membutuhkan proses pemerataan tanah atau cut and fill.Selain itu, beberapa lokasi masih memiliki bangunan yang harus dibongkar. Namun, karena berstatus aset negara maka memerlukan proses administrasi penghapusan sebelum pembangunan dimulai."Kurang lebih ada 40 titik yang perlu cut and fill. Regulasi sudah berjalan dan nanti menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” kata Hasan.Baca juga: PPPK Akan Ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih, 1–2 Orang per UnitMenanggapi perihal masalah lahan, Welly memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menyiapkan mekanisme pemanfaatan lahan sesuai ketentuan.Terkait kebutuhan urug atau cut and fill , Welly menegaskan bahwa hal itu dimungkinkan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Dia juga mengatakan, Pemkab Magetan telah berkonsultasi dengan Dirjen Keuangan Daerah untuk memastikan kehati-hatian penggunaan anggaran."Nanti juga dikomunikasikan dengan Dirjen Pemerintahan Desa. Untuk desa, penggunaannya memungkinkan melalui Bantuan Keuangan Khusus melalui APBD,” ujar Welly.Baca juga: Begini Cara Desa Bisa Akses Dana Koperasi Desa Merah Putih


(prf/ega)