Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Riau

2026-01-14 12:08:23
Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Riau
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi.Dalam arahannya, Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan apresiasi kepada personel berprestasi yang telah berdedikasi kepada institusi Polri. Total ada 96 anggota Ditnarkoba Polda Riau, Direktorat Intelkam, Satuan Brimob, serta Polres Bengkalis yang menerima penghargaan. Mereka diberikan penghargaan atas komitmen dan kontribusinya dalam pemberantasan narkoba."Untuk mendapatkan prestasi ini tidak gampang, perlu effort, kerja keras, perlu upaya kerja sama dalam satu tim kecil dengan komunikasi yang baik," kata Irjen Herry Heryawan, di Pekanbaru, Rabu .Irjen Herry menyampaikan pentingnya kerja sama dan leadership yang baik dalam upaya pemberantasan narkoba. Narkoba bukan saja merusak kesehatan, tetapi menghambat pertumbuhan Generasi Emas."Tidak mungkin dilakukan tanpa seorang dirijen, maka kita apresiasi juga kepada Kasat Narkoba Polres Bengkalis maupun Kapolres atas keberhasilan ini," katanya.Kapolda menyampaikan peredaran narkoba di Provinsi Riau menghambat pertumbuhan generasi bangsa, di tengah upaya pemerintah dalam upaya memenuhi gizi anak-anak melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG)."Ketika narkoba di Provinsi Riau ini tidak bisa kita tangani dengan baik, maka program pemerintah pusat juga akan terhambat," katanya.Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini meminta seluruh jajaran personel bekerja sama dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba ini.Di sisi lain, ia dengan tegas mewanti-wanti anggota yang terlibat dalam narkoba. Ia menegaskan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas berupa PTDH kepada personel yang terlibat narkoba."Begitu juga dengan anggota kita yang merusak citra Polri dengan menggunakan narkoba atau menjadi cepu atau bekerja sama atau masuk dalam jaringan, jangan sampai itu terjadi. Ini sekian kalinya saya sampaikan," katanya."Jika ada, saya minta sadar dan introspeksi, segera kembali, ingat anak-istri, masuk polisi susah, sudah jadi posisi (jangan) disia-siakan," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 11:11