JAKARTA, — Figur publik Onadio Leonardo atau Onad (OL) mulai menjalani rehabilitasi narkoba pada Selasa . Ia dipindahkan dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan pada pagi hari."Sudah (dipindahkan). Tadi pagi sekitar jam 10.00 sudah dikirimkan ke panti rehab di daerah Jakarta Selatan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Wisnu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.Proses rehabilitasi ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyetujui hasil asesmen yang diajukan kepolisian atas permintaan pihak keluarga. Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih tiga bulan.Baca juga: Alasan Onad Direhabilitasi Usai Terjerat Narkoba"Kurang lebih informasi yang kami dapat tiga bulan. Untuk rawat inap ya," kata Wisnu.Wisnu menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi tersebut merupakan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP. Dasarnya adalah status Onad sebagai pengguna dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika."Satu, Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Yang kedua, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," jelasnya.Wisnu juga menyebut, selama pemeriksaan Onad bersikap kooperatif dan menunjukkan keinginan kuat untuk pulih.Adapun, istri Onad, Beby Prisilla, dinyatakan negatif dan tidak mengetahui bahwa suaminya mengonsumsi narkoba."Pada saat itu (istrinya) tidak tahu. Pada saat itu (ditangkap) tidak tahu karena beraktivitas sehari-hari seperti biasa," ucap Wisnu.Meski demikian, Wisnu menolak menjelaskan sejak kapan Onad mulai menggunakan narkoba."Sementara cukup dulu ya. Kalau untuk waktunya itu karena ada proses-proses penyidikan yang harus kita batasi untuk informasinya," katanya.Baca juga: Onad Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lebak Bulus Selama 3 BulanSebelumnya, Onad menjalani asesmen narkotika di BNNP DKI Jakarta pada Senin sebagai bagian dari proses penanganan kasus.“Dari hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika berinisial OL di BNNP DKI Jakarta,” ujar Wisnu, Senin.Asesmen tersebut menjadi penentu apakah Onad berstatus tersangka atau menjalani rehabilitasi. Pengajuan asesmen dilakukan oleh keluarga."Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen. Karena dari kasus yang sebelumnya, mungkin maksudnya serupa, narkoba," ucap Wisnu.
(prf/ega)
Onad Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba Hari Ini
2026-01-12 06:32:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:04
| 2026-01-12 06:34
| 2026-01-12 06:32
| 2026-01-12 06:21
| 2026-01-12 06:15










































