SEMARANG, - Penggunaan nilai alfa rendah dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 ditolak buruh.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Jawa Tengah, Zaenudin, mengatakan bahwa alfa rendah akan membuat upah buruh semakin tertekan."Adanya alfa memuat rendahnya upah. Kami menganggap alfa merupakan angka gaib yang tidak jelas asal usulnya," kata Zaenudin kepada Kompas.com, Kamis .Baca juga: Amukan Sungai Cidadap Terjang Permukiman di Sukabumi, Rumah Warga HanyutDia merujuk pada keputusan pemerintah pusat yang menetapkan formula kenaikan upah minimum, yakni Inflasi ditambah (Pertumbuhan Ekonomi dikali alfa) dengan rentang nilai alfa antara 0,5 hingga 0,9."Dan itu akan membuat upah Kota Semarang dan Jawa Tengah terendah sepanjang sejarah," ujarnya.Selain itu, Dewan Pengupahan Kota Semarang juga sudah bersepakat untuk mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK)."Dalam hal ini, semua sektor usaha dengan risiko rendah, menengah, maupun tinggi harus dimasukkan. Jangan hanya yang berisiko tinggi saja," lanjut Zaenudin.Dia mengungkapkan, upah buruh akan berpengaruh terhadap daya beli.Perputaran ekonomi akan terpengaruh ketika upah buruh ditekan."Sehingga pemerintah harus mempunyai kebijakan yang dapat mendorong pada terwujudnya KHL atau kehidupan hidup layak, karena di Jawa Tengah capaiannya masih 62 persen dari KHL untuk Tahun 2025 dan 72 persen pada Tahun 2024," ungkapnya.Untuk itu, dia meminta agar pemerintah benar-benar memikirkan upah buruh yang layak agar roda perekonomian berputar."Di sisi lain, Kota Semarang merupakan Kota Metropolitan di Indonesia dengan upah terendah," lanjut dia.Seperti diketahui, Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang tahun 2026 disimulasikan bakal naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan, berdasarkan perhitungan simulasi, UMK Kota Semarang akan naik menjadi Rp 3,7 juta."Tadi kan pengumuman kenaikan 6,5 persen ya," kata Sutrisno usai mengikuti sosialisasi daring yang dilaksanakan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan, Rabu .
(prf/ega)
Naik 6,5 Persen, Buruh Sebut Semarang Kota Metropolitan dengan Upah Paling Rendah
2026-01-11 03:22:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:56
| 2026-01-11 03:49
| 2026-01-11 03:12
| 2026-01-11 03:02
| 2026-01-11 01:35










































