SEMARANG, - Ipda MM, seorang anggota Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, dikenakan hukuman penempatan khusus (Patsus) oleh Propam.Hukuman ini dijatuhkan setelah ia diduga mengunjungi rumah istri orang lain, sebuah insiden yang menjadi viral di media sosial setelah digrebek oleh suami perempuan tersebut dan warga pada tanggal 25 November 2025.Kejadian tersebut bermula saat H, suami perempuan yang bersangkutan, sedang berjaga bersama warga di pos ronda.Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Saguling Bandung Barat, Polisi Selidiki Penyebab KematianSekitar pukul 23.00, sebuah mobil berhenti di ujung gang perumahan.Pengemudi mobil itu kemudian turun dan berjalan menuju rumah Haris.Merasa curiga, Haris memutuskan untuk pulang dan terkejut saat melihat sandal lelaki di dalam rumahnya.Merasa ada yang janggal, Haris kemudian mengajak warga yang sedang ronda untuk mendatangi rumahnya.Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati seorang pria berada di dalam rumah.Saat ditanya, pria tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian.Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Mushala di Bandung Barat, Polisi Turun TanganKepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman."Yang bersangkutan Ipda MM sudah diperiksa Propam Polda Jateng," kata Artanto saat dikonfirmasi pada Senin .Artanto belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai kasus ini, namun ia memastikan bahwa Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut."Benar (Patsus 20 hari ke depan)," tambahnya.
(prf/ega)
Datangi Rumah Perempuan Bersuami, Polisi Berpangkat AKP Dipatsus di Polda Jateng
2026-01-12 06:17:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 18:30
| 2026-01-12 17:24
| 2026-01-12 16:27
| 2026-01-12 16:14
| 2026-01-12 16:11










































