Kasus Wabup Pidie Jaya Aniaya Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan

2026-01-12 03:30:52
Kasus Wabup Pidie Jaya Aniaya Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
LHOKSEUMAWE, - Penyidik Polres Pidie Jaya, Provinsi Aceh, menaikkan status kasus Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, yang diduga memukuli Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), dari penyelidikan ke penyidikan.Kepastian itu diperoleh dalam keterangan tertulis Kapolres Pidie Jaya, Provinsi Aceh, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis .Selain itu, polisi telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus dugaan penganiayaan ini guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.Mengingat kasus tersebut melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB, gelar perkara dilaksanakan di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa, 4 November 2025.Baca juga: Viral Aksi Wabup Pidie Jaya Tinju Kepala Dapur SPPG, Kapolres Bilang Begini..."Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," sebutnya.Namun, proses lanjutan kasus ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh.Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.Baca juga: Duduk Perkara Wakil Bupati Pidie Jaya Aceh Tinju Kepala SPPG, Bermula Kesal Dugaan Nasi Basi Ia menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan, serta mengedepankan prinsip presisi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun."Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Kapolres.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), pada Jumat, 31 Oktober 2025.Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis, 30 Oktober 2025.


(prf/ega)