Ahmad Doli Raih detikcom Awards 2025 'Tokoh Penguatan Demokrasi dan Pembaruan Sistem Pemilu'

2026-02-02 03:34:32
Ahmad Doli Raih detikcom Awards 2025 'Tokoh Penguatan Demokrasi dan Pembaruan Sistem Pemilu'
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia meraih detikcom Awards 2025 kategori 'Tokoh Penguatan Demokrasi dan Pembaruan Sistem Pemilu'. Doli dinilai konsisten mendorong reformasi pemilu di Indonesia.Penghargaan detikcom Awards 2025 digelar di The Westin Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ahmad Doli menerima langsung penghargaan ini.Sebagai Anggota DPR, Ahmad Doli mendorong agar Pemilu di Indonesia berjalan transparan dan efisien. Ahmad Doli Kurnia berkontribusi nyata memastikan proses pemilu berjalan lebih akuntabel dan inklusif.Tak hanya itu, Ahmad Doli juga konsisten membangun dialog antara parlemen dan masyarakat untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemilu Indonesia menjadi lebih modern dan berintegritas.detikcom Awards 2025detikcom Awards 2025 kembali digelar untuk memberikan apresiasi bagi yang berkontribusi nyata untuk Indonesia. Tahun ini, ajang penghargaan mengusung tema 'Apresiasi Karya Insan Nusantara, Merajut Indonesia Gemilang'.Penghargaan ini ditujukan bagi individu, pelaku usaha, dan unsur pemerintah yang telah menorehkan prestasi serta memberi dampak signifikan bagi bangsa.Awards ini menyoroti karya, tata kelola, dan pencapaian unggul di berbagai bidang. Ajang ini menjadi salah satu cara detikcom untuk menjaga semangat berkarya, berdedikasi, dan bertransformasi dalam 'rumah besar' Indonesia.Berikut nomenklatur penghargaan yang diberikan:- Anugerah Inovasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan- Anugerah Ekonomi Kerakyatan- Anugerah Inklusi Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Digital- Anugerah Kontribusi Sosial, Budaya, & Perlindungan Masyarakat- Anugerah Lingkungan, Energi, & Ketahanan Pangan- Anugerah Pembangunan Politik, Hukum, & Demokrasi- Anugerah Pertumbuhan Ekonomi & Ekosistem Digital- Anugerah Kontribusi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat- Anugerah Lingkungan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan- Anugerah Inovasi Bisnis, Teknologi, dan Layanan Konsumen.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 02:04