Apakah Besok 31 Desember 2025 Tanggal Merah? Ini Aturan SKB 3 Menteri

2026-01-16 11:05:59
Apakah Besok 31 Desember 2025 Tanggal Merah? Ini Aturan SKB 3 Menteri
Besok, kita akan memasuki pergantian tahun. Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan tanggal 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru 2026.Lalu, bagaimana dengan tanggal 31 Desember 2025? Apakah besok tanggal merah? Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, 31 Desember 2025 bukan tanggal merah. Libur tahun baru hanya di tanggal 1 Januari 2026.Namun, pekerja bisa menggunakan cuti di tanggal tersebut untuk memperpanjang libur tahun baru. Ini rekomendasi cuti Tahun Baru 2026.Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta pekerja/buruh diperbolehkan untuk work form anywhere (WFA) pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025. Berikut ketentuannya.1. Ketentuan WFA ASN 29-31 DesemberKeputusan WFA bagi ASN saat libur Nataru diatur dalam Surat Menpan-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah."Menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor KP.15/360/M.EKON/12/2025 tanggal 17 Desember 2025 hal Permohonan Penerbitan Surat untuk Dasar Pelaksanaan WFA (work from anywhere), bersama ini kami sampaikan bahwa pimpinan instansi pemerintah dapat menerapkan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama 3 (tiga) hari kerja mulai hari Senin tanggal 29 Desember sampai dengan hari Rabu tanggal 31 Desember Tahun 2025," demikian keterangan dalam surat tersebut.2. Ketentuan WFA Pekerja/Buruh 29-31 DesemberIni aturan WFA pekerja/buruh pada 29-31 Desember 2025 menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/10/HK.04/XII/2025 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, ada dua tanggal merah di bulan Januari 2026. Ini rinciannya.Simak juga Video: Ada 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2025[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-01-16 10:57