KPK Geledah Kantor Kontraktor Rekanan Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya

2026-01-12 06:20:52
KPK Geledah Kantor Kontraktor Rekanan Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya
SURABAYA, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor berinisial PT WS Surabaya, di Jalan Ketintang Permai Karah, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu .Perusahaan tersebut, diketahui merupakan rekanan mega proyek Monumen Reog dan Museum Ponorogo (MRMP) setinggi 16 lantai.Pengamanan ketat tampak di lokasi. Tiga polisi berompi antipeluru dari Polrestabes Surabaya berjaga dengan senjata laras panjang sejak sebelum waktu Salat Zuhur.Di teras kantor dua lantai itu terparkir satu mobil sedan merah yang turut diawasi.Sekitar pukul 15.11 WIB, tiga penyidik KPK terlihat keluar dari kantor dan menuju mobil Toyota Innova putih yang terparkir di rumah samping kantor kontraktor.Mereka memanggil sopir mobil tersebut untuk ikut dalam pemeriksaan.Baca juga: Korban Longsor Ponorogo Berkaca-kaca Saat Didatangi Plt Bupati: Hanya Tersisa Baju di TubuhPenyidik menggeledah seluruh bagian mobil, termasuk bagasi, dan kemudian membawa sebuah map berisi berkas kembali ke dalam kantor PT WS.Warga sekitar mengaku petugas sudah berada di lokasi sejak pagi.KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, termasuk proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).Pendalaman ini, berkaitan dengan status tersangka Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam kasus suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lain di Pemkab Ponorogo.“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya akan kami dalami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.Baca juga: Hujan Semalaman, Pohon Besar Tumbang Tutup Akses Jalan Madiun-PonorogoBupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lainnya, yakni Agus Pramono, Sekda Ponorogo; Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono dan Sucipto, rekanan RSUD PonorogoMereka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat .Keempatnya ditahan 20 hari pertama hingga 27 November 2025 di Rutan KPK Merah Putih.Sugiri dan Yunus dijerat pasal-pasal tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS : KPK Geledah Kantor Kontraktor Rekanan Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya.


(prf/ega)