Terungkap, Alex Sempat Mau Kubur Mayat Alvaro tapi Batal karena Ini

2026-02-04 13:44:39
Terungkap, Alex Sempat Mau Kubur Mayat Alvaro tapi Batal karena Ini
Jakarta - Polisi mengungkap cara Alex Iskandar untuk menghilangkan jejak setelah membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6).Hasil penyelidikan, ayah tiri pelaku pembunuhan Alvaro diketahui memilih Tenjo, Bogor, sebagai lokasi pembuangan karena kawasan itu sepi dan sudah sering ia datangi."Dia sudah sering tinjau itu dan dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana, sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo yang kebetulan berada," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis .AdvertisementNicolas menjelaskan, Alex awalnya berniat mengubur korban. Ia bahkan sempat meminjam cangkul."Tapi karena tanahnya terlalu keras, akhirnya dia melakukan membuang mayat itu di daerah dekat sungai, di tumpukan sampah, di dekat jembatan itu," ucap dia.Dia mengatakan, sebulan berlalu usai jasad korban dibuang. Alex dilanda ketakutan. Ia cemas sidik jarinya tertinggal pada plastik pembungkus."Akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing," ujar dia.Setelah berhasil diangkat, jasad itu dibungkus ulang dengan dua lapis kantong plastik hitam, lalu kembali dibuang di lokasi yang sama. Aksi inilah yang kini turut didalami penyidik untuk menentukan sejauh apa peran saksi G dalam perkara tersebut."Tapi untuk sementara kami yang memutuskan untuk menjadi tersangka adalah si, ayah tirinya, AI itu sendiri. Kami masih melakukan pendalaman, itulah kami masih butuh waktu eh, pendalaman lagi keterangan-keterangan, keterlibatannya sampai di mana, ya kan? Apalagi tadi dia sudah bilang bahwa yang dia sampaikan bahwa itu adalah bangkai anjing, bukan mayat atau jenazah," ucap dia. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 13:25