SOLO, - Sayekti Wahyuningsih, Dosen Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, menciptakan inovasi pewarna kain ramah lingkungan untuk industri tekstil.Dosen Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) itu membuat pewarna berbahan daun dan bunga.Inovasi ini dia wujudkan dalam Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) di Rumah Produksi Batik Tandan Daun, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Sayekti mengatakan, alasan menciptakan inovasi pewarnaan kain ramah lingkungan adalah untuk menanggulangi polutan limbah tekstil.Baca juga: Dosen UNS Jelaskan 3 Aspek Penting Pemilihan Material Kanopi untuk Iklim di IndonesiaDia juga mengungkapkan bahwa inovasi pewarna alam pada kain sesuai dengan bidang yang ia geluti, yakni kimia lingkungan."Saya itu konsen di kimia lingkungan. Saya membuat material yang itu mendekontaminasi limbah tekstil. Jadi riset saya menanggulangi kaitannya dengan polutan limbah tekstil," kata Sayekti, Selasa .Sayekti menggunakan daun dan bunga sebagai bahan utama pewarnaan kain.Pemanfaatan warna alami tumbuhan bertujuan untuk menjaga lingkungan tanpa polusi kimia.Menurut dia, industri tekstil tradisional sering menyebabkan pencemaran dan limbah berbahaya.Oleh karena itu, melalui proses produksi yang ramah serta penggunaan bahan yang aman dan terurai, dapat mengurangi dampak lingkungan.Baca juga: Rugi Beruntun, Dua Pabrik Tekstil di Karawang Tutup PermanenMenurut dia, kain yang menggunakan pewarnaan alam lebih awet dan tidak terdegradasi lingkungan.Di samping itu, bahan alam seperti daun, bunga, dan tumbuhan setelah kering akan kembali ke tanah sehingga tidak mencemari lingkungan."Memang pewarna alam itu lebih ramah lingkungan, lebih friendly," ucap dia.Penggunaan warna alam dapat menekan biaya produksi. Sebab, bahan yang digunakan sebagai pewarna alami semua ada di lingkungan sekitar.Proses pewarnaan juga tidak membutuhkan waktu lama.
(prf/ega)
Dosen UNS Kembangkan Pewarna Kain dari Daun dan Bunga untuk Tanggulangi Limbah Tekstil
2026-01-12 13:28:48
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 14:17
| 2026-01-12 13:29
| 2026-01-12 11:47










































