Perambahan HLSW Terungkap, DPRD Kaltim ke Aparat: Usut Aktor di Balik Ini

2026-01-13 01:32:55
Perambahan HLSW Terungkap, DPRD Kaltim ke Aparat: Usut Aktor di Balik Ini
BALIKPAPAN, - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan mengungkap praktik perambahan di Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) Balikpapan pada 17 November 2025.Lahan seluas 30 hektar, yang masuk kawasan lindung, dirambah untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.Dalam pengungkapan ini, Gakkum Wilayah Kalimantan menetapkan dua orang sebagai tersangka pada Senin . Tersangka adalah RMA, penanggung jawab, dan H, pengawas lapangan.Dua alat berat yang digunakan untuk merambah hutan turut disita.Baca juga: Kemenhut Bekukan 2 Izin Perusahaan Imbas Perambahan Hutan di MukomukoWali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan. Kawasan hutan, sambung dia, baik hutan lindung maupun mangrove di Balikpapan, tidak boleh dirambah."Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami berharap ada laporan dari masyarakat dan warga yang memberikan informasi kepada pemerintah, sehingga hal-hal yang merusak, termasuk lingkungan, bisa dicegah sedini mungkin," katanya.Pemerintah daerah telah memiliki regulasi dan perangkat pengawasan untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.Baca juga: Mandek, Kasus Perambahan Hutan Unmul Kembali Disorot DPRD KaltimKetua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menantang aparat untuk mengungkap aktor di balik perambahan 30 hektar lahan di kawasan lindung tersebut."Jangan hanya mereka yang di lapangan saja yang ditangkap. Aparat harus usut sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa aktor atau pengusaha di balik perambahan hutan lindung ini," tegas legislator asal Balikpapan ini.Ia mengingatkan agar pengungkapan kasus perambahan di kawasan lindung ditindaklanjuti secara serius."Jangan sampai seremonial penangkapan, tapi tidak ada kelanjutannya," katanya.Sabaruddin menilai instansi yang mengawasi HLSW kecolongan. Pembabatan 30 hektar lahan tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat."Pasti ini butuh waktu membuka lahan. Jika tidak diketahui, berarti instansinya kecolongan. Ini harus jadi evaluasi," katanya.Ia meminta instansi terkait memperketat pengawasan terhadap kawasan konservasi."Kan ada anggaran pengawasan yang diberikan pemerintah. Berarti pengawasannya tidak maksimal," ujar politikus Partai Gerindra ini.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kamera belakang Honor 500 Pro juga lebih canggih, dengan konfigurasi kamera utama 200 MP, kamera ultrawide 12 MP, dan kamera telefoto 50 MP dengan zoom optis 3x.Sementara Honor 500 reguler dibekali kamera utama 200 MP dan kamera ultrawide 12 MP yang sama tapi tanpa kamera telefoto.Baca juga: Honor X6b Plus Meluncur, HP Tahan Banting Harga Rp 1 JutaanSelebihnya, spesifikasi Honor 500 dan Honor 500 Pro di China sama. Keduanya kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Layar Honor 500 series diklaim punya bezel yang tipis, sekitar 1,05 mm. Layar ini juga mendukung pemindai sidik jari di bawah layar. Layar keduanya memiliki punch hole yang menampung kamera depan 50 MP.Honor Honor 500 dan Honor 500 Pro kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Untuk software, Honor 500 dan 500 Pro menjalankan sistem operasi Android 16 dilapisi antarmuka MagicOS 10.0Kedua perangkat mendukung Honor Phantom Engine. Honor mengeklaim ini memungkinkan pengalaman main game-nya bakal terasa lebih smooth dan responsif. Pasalnya, ponsel disebut dapat mempertahankan 120fps stabil dalam game MOBA populer, dengan frame rate rendah 1 persen mencapai 118,4fps dan diklaim memiliki tingkat jitter 0,00 persen.Baca juga: Honor MagicPad 3 Pro Resmi, Tablet Flagship Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5Kedua ponsel flagship Honor ini ditopang baetai jumbo sebesar 8.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat (fast charging) 80 watt via kabel, 27 watt reverse wired charging, dan 50 wall nirkabel (varian Pro saja).

| 2026-01-13 08:36