Warung di Sekitar TMP Kalibata Dibakar, Polisi Duga Aksi Balasan Usai Mata Elang Tewas Dikeroyok

2026-01-16 08:43:11
Warung di Sekitar TMP Kalibata Dibakar, Polisi Duga Aksi Balasan Usai Mata Elang Tewas Dikeroyok
Jakarta - Suasana di sekitar Taman Makam Pahlawan atau TMP Kalibata, Jakarta Selatan, mendadak ramai pada Kamis malam. Api tiba-tiba berkobar dari deretan warung di areal tersebut.Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menduga hal ini ada kaitannya dengan insiden pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang (matel) pada sore hari. Insiden itu menewaskan satu orang debt collector dan satu orang lainnya alami kritis.Dia menduga ada pihak yang tidak terima atas pengeroyokan tersebut, sehingga memicu aksi balasan yang merembet ke lingkungan sekitar.Advertisement"Karena ada korban dari teman-teman debt collector ini yang meninggal 1, 1 luka-luka dirawat di rumah sakit, mungkin ada rasa tidak terima. Imbasnya ke lingkungan sini yang tidak tahu menahu karena kejadiannya di jalan dan menurut keterangan saksi hanya spontanitas. Enggak tahu dari mana, masih dalam penyelidikan," kata Mansur dalam keterangannya, Kamis .Mansur mencatat sedikitnya ada enam titik api yang membakar warung-warung di sekitar lokasi. Beruntung api cepat dipadamkan setelah pemilik warung dan petugas."Kalau lihat dari titik api kurang lebih ada 6 titik api, namun bisa kita padamkan, kebetulan pemilik masih ada di sekitar sini," ujar dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 06:23