Kisah Ayah Selamatkan Anak Pakai Kapal Mainan Saat Banjir Medan, Terisolasi Tanpa Makanan

2026-01-14 02:05:25
Kisah Ayah Selamatkan Anak Pakai Kapal Mainan Saat Banjir Medan, Terisolasi Tanpa Makanan
MEDAN, - Dean Ramadhana, salah satu warga terdampak banjir di Medan, Sumatera Utara masih ingat betul bagaimana detik-detik air menerjang kompleks rumahnya.Saat itu, ia harus menyelamatkan anaknya menggunakan kapal mainan untuk mengungsi ke rumah tetangga. Ia bersama keluarganya juga sempat terisolasi menunggu evakuasi yang tak kunjung tiba.Dean Ramadhana bersama anak, istri, dan ibunya terpaksa mengevakuasi secara mandiri dan menahan lapar selama seharian di rumah berlantai dua milik tetangga.Tempat tinggal Dean berada di salah satu wilayah yang terdampak parah saat banjir melanda Kota Medan pada Kamis pukul 03.00 WIB dini hari.Saat itu, debit air berangsur naik, namun ia sudah tidak bisa bergerak jauh karena Gang Flamboyan Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan yang hanya seluas 2 meter telah dikepung arus air deras.Baca juga: Banjir di Medan, Distribusi ke SPBU Terlambat, Pertamina Pastikan Stok BBM Tersedia"Awal masuk air ke rumah ini jam 3 subuh, dan kami keluar, air sudah sepinggang saya. Lalu jam 2 sampai 5 sore air sudah mencapai 2 meter," ucap Dean, menunjukkan dinding yang masih lembap.Ketika air sudah sepinggang, dia bersama dua anak, istri, dan ibunya memutuskan pergi ke daerah yang lebih tinggi setelah pukul 07.00.Mereka akhirnya menumpang ke rumah berlantai dua milik warga lain yang ada di Gang Flamboyan.Dia kemudian menaikkan anak ke atas kapal plastik mainan lalu mendorongnya perlahan. Di rumah itu, ternyata bukan hanya Dean, tetapi ada enam kepala keluarga lainnya.Baca juga: Infrastruktur Porak-poranda Imbas Bencana di Sumatera, Bantuan Presiden Dipastikan MengalirDi sana mereka bertahan sejak Kamis pagi hingga Jumat pagi."Selamatkan anak pakai perahu. Kami dorong ke rumah warga sebelah. Di sana kami tinggal. Di sana kami mulai jam 7 pagi sampai 7 pagi lagi, baru bisa keluar. Kami tidak ada makan selama di sana," ujar Dean, menunjukkan perahu anaknya.Dean sangat menyayangkan ketidakhadiran Pemerintah saat dia bersama warga Gang Flamboyan membutuhkan pertolongan."Kemarin kita sayangkan juga, tim SAR tidak ada datang kemari. Satu harian kami tidak melihat tim ke sini," tutur pria berusia 26 tahun itu kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Sabtu .Padahal, menurutnya, warga saat itu membutuhkan evakuasi.Baca juga: Warga Medan Keluhkan Bantuan Pemerintah Belum Sampai: Kita Sudah Tak Ada Lagi Makanan"Padahal sangat dibutuhkan mengevakuasi warga. Sampai ini selesai kita tidak ada temukan tim SAR, padahal dekat kantornya di sini. Bantuan evakuasi sangat kurang," ucap Dean.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 02:08