Bukan Sekadar Game Online Dihapus, Ini Rentetan Motif Anak 12 Tahun Bunuh Ibunya di Medan

2026-01-14 18:28:46
Bukan Sekadar Game Online Dihapus, Ini Rentetan Motif Anak 12 Tahun Bunuh Ibunya di Medan
- Tabir gelap yang menyelimuti kasus tewasnya seorang ibu rumah tangga berinisial F (42) di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah anak kandungnya sendiri, AL, yang baru berusia 12 tahun.Polrestabes Medan membeberkan bahwa tindakan keji tersebut dipicu oleh akumulasi rasa sakit hati yang mendalam serta obsesi berbahaya dari tontonan gim dan serial animasi (anime).Berikut adalah fakta-fakta mendalam di balik tragedi berdarah yang merenggut nyawa F:Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AL memiliki obsesi terhadap adegan pembunuhan yang ia pelajari dari media digital."Bagaimana obsesi si anak melakukan tindak pidananya? Korban melihat game murder mystery pada season kills others menggunakan pisau. Makanya korban memakai pisau," ujar Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin .Selain gim daring, AL diketahui kerap menonton serial anime yang menggambarkan aksi kekerasan dan pembunuhan menggunakan senjata tajam.Baca juga: Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Psikolog Jelaskan Pengaruh Game Online ke PerilakuMeski terobsesi dengan konten kekerasan, polisi menemukan adanya pemicu psikologis yang kuat. AL diduga memendam amarah karena sering melihat ibunya melakukan kekerasan terhadap anggota keluarga lain."Anak melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak, adik, dan ayah yang diancam menggunakan pisau," ungkap Calvijn.Kekerasan tersebut bahkan meninggalkan bekas fisik pada sang kakak.Pada 22 November 2025, kakak AL sempat mengalami lebam di lengan dan kaki akibat dipukuli korban menggunakan sapu dan tali pinggang.Puncaknya, AL merasa sakit hati yang luar biasa ketika gim daring kesayangannya dihapus oleh sang ibu.Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Medan akibat Game Online, Ini Kata PsikologPeristiwa tragis ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB di rumah mereka. Saat itu, korban F tidur bersama AL di kasur bagian atas di lantai satu, sementara kakak AL tidur di kasur bawah. Suami korban berada di lantai dua.AL terbangun, memandangi ibunya yang tengah terlelap, lalu melepas bajunya dan mengambil pisau."Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban," kata Calvijn.Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban menderita 26 luka tikam. Sang kakak yang terbangun karena tertimpa tubuh AL sempat berupaya merampas pisau hingga jarinya tersayat.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 16:31