Prakiraan Cuaca Jakarta: Hujan Ringan di Siang-Berawan di Malam Hari

2026-01-15 19:36:30
Prakiraan Cuaca Jakarta: Hujan Ringan di Siang-Berawan di Malam Hari
BMKG menyampaikan informasi terbaru mengenai prakiraan cuaca di Jakarta hari ini. Sebagian besar wilayah di Jakarta diprediksi mengalami hujan ringan siang nanti.Berdasarkan data yang disampaikan di situ BMKG seperti dilihat, Kamis , cuaca di Jakarta akan berawan pagi ini sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Suhu udara berkisar 27 hingga 30 derajat celcius.Kelembapan udara rata-rata tercatat antara 65 hingga 77 persen. Sementara kecepatan angin pada pagi hari bergerak rata-rata 10,6 hingga 27,3 km/jam.Hujan ringan diprediksi terjadi pada siang hari di pukul 13.00 WIB. Di rentang waktu tersebut suhu udara di Jakarta berkisar 31 derajat celcius. Kelembapan udara berkisar 64 persen dengan rata-rata kecepatan angin di angka 12 km/jam.Cuaca di Jakarta pada sore hari juga diprediksi kembali berawan mulai pukul 16.00 WIB. Suhu udara mencapai 26 derajat celcius dengan tingkat kelembapan udara di angka 88 persen.Kondisi berawan di Jakarta diprediksi terjadi hingga malam hari. Suhu udara berkisar 25 hingga 26 derajat celcius.Tingkat kelembapan udara rata-rata di angka 88 hingga 91 persen. Sementara rata-rata kecepatan angin di malam hari nanti ada di angka 3 km/jam.Berikut prakiraan cuaca di Jakarta hari ini berdasarkan data BMKG:Kepulauan Seribu: Berawan Suhu udara 27-29°C Kelembapan Udara 74-85%Jakarta Pusat: Hujan Ringan Suhu udara 25-31°C Kelembapan Udara 64-91%Jakarta Utara: Hujan Ringan Suhu udara 26-31°C Kelembapan Udara 65-89%Jakarta Barat: Hujan Ringan Suhu udara 25-31°C Kelembapan Udara 65-92%Jakarta Selatan: Hujan Ringan Suhu udara 24-30°C Kelembapan Udara 67-95%Jakarta Timur: Hujan Ringan Suhu udara 25-31°C Kelembapan Udara 65-95%Simak! Berikut Prakiraan Cuaca di 34 Kota Besar RI Hari Ini[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 17:55