- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 13 produk kosmetik pria yang menyesatkan serta melanggar norma kesusilaan.Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital termasuk marketplace dan media sosial.Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran lebih lanjut ke sarana produksi dan distribusi.Penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, verifikasi legalitas produk, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.Baca juga: BPOM Ungkap 5 Obat Kuasi Ilegal Paling Banyak Dijual di MarketplaceDikutip dari laman BPOM, promosi 13 produk kosmetik tersebut mengarah pada perbaikan fungsi organ vital pria.Beberapa klaim itu mulai dari memperbaiki kualitas sperma, mengatasi impotensi, menjaga tegang tahan lama, hingga memperbesar pembuluh cavernous.Di sisi lain, penggunaan klaim yang bernuansa medis maupun melanggar norma kesusilaan tidak sesuai dengan definisi kosmetik.Kosmetik tidak diperuntukkan sebagai produk yang dapat memberikan efek pengobatan maupun meningkatkan fungsi fisiologis tubuh.Baca juga: BPOM Ungkap 5 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak Dijual di MarketplacePromosi yang tidak sesuai norma kesusilaan dengan klaim medis dan menyesatkan tersebut bertentangan dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyampaikan, saat ini masih banyak penjual yang tidak bertanggung jawab.”Saat ini, kami masih menemukan adanya pelaku usaha yang memanfaatkan ruang digital tanpa tanggung jawab, dengan memasarkan produk secara agresif dan dengan klaim vulgar,” kata Taruna.“Ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membahayakan, merugikan masyarakat serta melanggar hukum,” sambungnya.Baca juga: BPOM Izinkan 4 Merek Air Minum Cantumkan Klaim Air Pegunungan, Apa Saja?Berikut ini 13 kosmetik pria yang menyesatkan dengan klaim perbaikan fungsi vital pria berdasarkan temuan BPOM:Baca juga: Cara Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Bisa Pakai HPBPOM menyampaikan, izin edar 12 dari 13 kosmetik tersebut telah dicabut. Sementara satu kosmetik, Vitgo Hygiene Intimate For Men (Gel) memiliki nomor izin edar yang sudah tidak berlaku.Selain itu, BPOM juga telah memberikan peringatan keras serta memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk dari peredaran serta menghentikan iklan dan seluruh bentuk promosi di berbagai platform digital.”BPOM tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku usaha yang memelintir informasi demi keuntungan dengan menipu konsumen,” tutur Taruna.“Jika masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan celah dan mengabaikan keselamatan masyarakat, maka siap-siap kami tindak tegas sesuai ketentuan,” imbuhnya.Dia mengatakan, pelaku usaha harus jujur dan menjaga citra serta kepercayaan masyarakat sehingga industri kosmetik nasional dapat bertumbuh sejajar di dunia internasional.Baca juga: Susu Kental Manis untuk Anak, Aman atau Tidak? Ini Kata BPOM, Ahli Gizi, dan Dokter
(prf/ega)
BPOM Temukan 13 Produk Kosmetik Menyesatkan, Klaim Perbaiki Fungsi Vital Pria
2026-01-11 22:54:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:38
| 2026-01-11 21:54
| 2026-01-11 21:39
| 2026-01-11 21:15










































