Cerita Wamensos Agus Jabo Kehabisan Bensin saat Tinjau Bencana di Aceh, Antre SPBU sampai 5 Jam

2026-01-12 14:26:02
Cerita Wamensos Agus Jabo Kehabisan Bensin saat Tinjau Bencana di Aceh, Antre SPBU sampai 5 Jam
Jakarta - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo membagikan pengalaman pribadinya saat meninjau lokasi terdampak banjir di Sumatra, beberapa waktu lalu.Ia mengaku sempat kehabisan bahan bakar minyak (BBM) saat berada dalam perjalanan dari Medan menuju Kutacane, Aceh Tenggara.“Waktu itu saya berangkat dari Medan ke Kutacane untuk menyambut kedatangan Presiden. Antrian BBM luar biasa! Saya sendiri bersama rombongan kehabisan bensin,” kata Agus saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta, Minggu .AdvertisementMenurut Agus, saat itu ketersediaan BBM di wilayah terdampak bencana sangat terbatas karena akses distribusi terputus. Warga dan kendaraan operasional pemerintah harus bergantian menunggu pasokan BBM tiba.Ia menyebut rombongannya harus menunggu sekitar 5 jam sebelum akhirnya mendapatkan BBM dan dapat melanjutkan perjalanan ke wilayah terdampak bencana.Meski beberapa kendala masih terjadi, Agus menegaskan situasi hari ini mulai membaik. Distribusi BBM melalui jalur darat dapat dilakukan lebih lancar setelah sebagian akses transportasi kembali terbuka.“Sepertinya sekarang kendala BBM sudah mulai terantisipasi karena aksesnya sudah lebih kondusif,” jelasnya. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 14:11