SETIAP insiden radiasi selalu memunculkan dua pertanyaan mendasar. Pertama, seberapa besar paparan yang terjadi. Kedua, seberapa jujur dan siap negara mengelolanya.Indonesia kembali diuji setelah kasus Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande pada akhir 2025 terungkap, berselang lima tahun setelah temuan kontaminasi serupa di Perumahan Batan Indah, Serpong, pada 2020.Dua kasus ini menunjukkan satu pola yang sama: kebocoran radiasi selalu didahului kebocoran tata kelola.Pada 2020, publik dikejutkan temuan paparan Cs-137 di tanah kosong perumahan Batan Indah. Pemeriksaan menemukan sumber radioaktif di salah satu rumah warga dengan tingkat radiasi mencapai 2.000 kali batas alamiah.Pemerintah melakukan dekontaminasi masif dan memastikan air tanah tidak tercemar. Kasus itu seharusnya menjadi peringatan keras tentang lemahnya pengawasan bahan radioaktif di tingkat domestik.Namun, peringatan itu tidak cukup kuat. Pada 2025, Indonesia kembali menerima kabar buruk, kali ini datang dari luar negeri.Otoritas Amerika Serikat mendeteksi kontaminasi Cs-137 pada udang beku dan cengkeh asal Indonesia.Baca juga: Negara dan Generasi Teror 72Belanda kemudian menemukan temuan serupa pada dua kontainer sepatu, yang diproduksi dari kawasan industri Cikande.Penelusuran pemerintah menemukan paparan di 24 perusahaan dan sembilan warga positif terpapar. Enam titik timbunan memiliki paparan ekstrem hingga 10.000 mikro sievert per jam.Pemerintah membentuk satuan tugas, melakukan dekontaminasi, dan merelokasi material radioaktif ke fasilitas penyimpanan PT Peter Metal Teknologi Indonesia.Dugaan awal menyebut kontaminasi berasal dari skrap logam yang masuk ke rantai produksi. Kasus hukumnya berjalan, tapi pertanyaan mendasar tetap sama: bagaimana Cs-137 bisa bergerak bebas dalam sistem industri nasional tanpa terdeteksi?Cs-137 adalah isotop buatan manusia dengan waktu paruh 30 tahun yang memancarkan radiasi beta dan gamma. Dalam jumlah kecil dan terkontrol, zat ini bermanfaat bagi dunia medis dan industri.Namun, jika terlepas dari sistem pengawasan, Cs-137 bisa menyebabkan sindrom radiasi akut hingga meningkatkan risiko kanker dan kerusakan genetik jangka panjang.Dengan sifatnya yang mudah mencemari lingkungan dan sulit dihilangkan, setiap kebocoran menimbulkan risiko lintas generasi.Indonesia tidak memproduksi Cs-137. Seluruh sumbernya diimpor dan berada di bawah pengawasan BAPETEN.
(prf/ega)
Radiasi dan Krisis Kejujuran
2026-01-12 08:13:39
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:19
| 2026-01-12 07:38
| 2026-01-12 07:26
| 2026-01-12 07:24










































