PADA banyak zaman, aborsi senantiasa terjadi, dilakukan, dan terbongkar. Pemerintahan siapapun. Hal ini terjadi karena adanya kehamilan yang tidak diinginkan.Kehidupan menawarkan banyak kejadian yang tidak kita inginkan, salah satunya kehamilan yang tidak diharapkan. Ini terjadi karena kehidupan dan pergaulan yang terus berkembang, baik di perkotaan maupun pedesaan.Kenikmatan kehidupan senantiasa menantang. Perilaku seksual akibat modernisasi terjadi dan berkembang di mana-mana.Ada kehamilan yang sangat dinantikan kedatangannya. Ada pula kehamilan yang tidak sejalan dengan norma dan tata krama masyarakat yang bakal menimbulkan trauma jika diketahui lingkungannya.Maka dari zaman ke zaman kebutuhan layanan aborsi ilegal selalu terjadi. Persoalannya, praktik aborsi ilegal mengancam kehidupan perempuan, dilakukan oleh mereka yang tidak punya keahlian, dengan peralatan sederhana, dan tentu saja melanggar undang-undang kesehatan yang mengatur tentang layanan aborsi.Baca juga: Terbongkarnya Klinik Aborsi di Apartemen Jaktim: Jejak 361 Pasien dan Sindikat di BaliknyaRegulasi tentang layanan aborsi sebetulnya telah jelas, tegas dan tidak menimbulkan pertentangan norma.Aborsi bisa dilaksanakan dalam kondisi indikasi medis tertentu yang mengancam ibu dan janinnya. Selain itu, kehamilan pada korban perkosaan yang tidak dapat berbuat banyak.Ada persyaratan medis dan norma dalam akses layanan aborsi yang aman oleh tenaga medis yang kompeten.Di sinilah kita kemudian berbicara tentang akses layanan aborsi di tengah masyarakat yang sangat terbatas dan tidak mudah ditemukan.Kini pertanyaannya, adakah akses layanan aborsi yang aman sebagai dampak akibat pergaulan bebas, perkosaan, dan perilaku seksual menyimpang masyarakat secara umum? Kebutuhan tentu saja ada, tapi tidak aman.Dalam layanan kesehatan, tindakan aborsi memang dilakukan dengan indikasi medis tertentu yang jelas. Tindakan dilakukan oleh tim medis yang kompeten (dokter spesialis obgyn), di fasyankes tingkat lanjut (rumah sakit, klinik utama).Indikasi medis tersebut seperti kehamilan ektopik, preeklamsia/eklamsia, kanker, anemia aplastik, janin dengan kelainan, dan ibu hamil dengan infeksi berat.Praktik layanan aborsi ilegal kembali terbongkar, kini di apartemen di Jakarta Timur. Praktik serupa juga terjadi di mana-mana, baik di kota dan pedesaan.Pada umumnya dilakukan oleh tenaga yang tidak punya keahlian dengan keamanan yang membuat kita miris.Baca juga: Pekerjaan yang Layak dalam Konteks Pasar Tenaga KerjaAborsi ilegal juga bisa dilakukan tenaga kompeten, tidak sesuai indikasi medis dan melanggar undang-undang yang telah dengan tegas mengatur. Mereka melakukannya terselubung.
(prf/ega)
Jangan Biarkan Aborsi Ilegal Jadi Katarsis
2026-01-12 03:52:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:56
| 2026-01-12 03:51
| 2026-01-12 03:38
| 2026-01-12 03:01
| 2026-01-12 02:38










































