Cair 30 Persen, Berikut Cara Klaim Saldo JHT untuk Karyawan Aktif

2026-01-15 11:14:10
Cair 30 Persen, Berikut Cara Klaim Saldo JHT untuk Karyawan Aktif
- Karyawan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), meskipun masih aktif bekerja.Tanpa menunggu pensiun atau berhenti kerja, peserta dapat mengajukan pencairan sebagian saldo JHT sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.Salah satu fasilitas yang tersedia adalah klaim JHT sebesar 30 persen yang bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan masa pensiun.Informasi mengenai syarat dan mekanisme pencairan perlu diperhatikan agar proses klaim berjalan lancar serta sesuai dengan aturan BPJS Ketenagakerjaan.Baca juga: Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring, untuk Saldo di Bawah dan di Atas Rp 10 JutaDikutip dari Antara, Selasa , syarat utama pencairan saldo JHT sebesar 30 persen bagi karyawan aktif adalah memiliki masa kerja minimal sepuluh tahun.Berikut syarat yang harus dipenuhi peserta untuk mencairkan saldo JHT sebesar 30 persen bagi karyawan aktif:Jika pembelian rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:Baca juga: Cara Mencairkan Saldo JHT 10 Persen Tanpa Resign, Bisa Offline dan OnlineDikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut prosedur mencairkan saldo JHT 30 persen bagi peserta yang ingin membeli atau melunasi pembelian rumah maupun apartemen:Dengan memahami syarat dan prosedur pencairan saldo JHT 30 persen, karyawan aktif dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal untuk kebutuhan perumahan.Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses klaim berjalan lancar sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.Baca juga: Apakah Saldo JHT Bisa Langsung Cair? Berikut Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh ASN di Indonesia tetap menjaga integritas dan terus melayani masyarakat dengan hati.Rini menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Pasalnya, Korpri berperan sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama seluruh komponen bangsa.Lebih lanjut, Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional ini berharap agar anggota Korpri bekerja dengan inovasi dan efisiensi, serta mengedepankan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.“Saya berharap Korpri menjadi rumah para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat Hari Ulang Tahun ke-54,” ucap Rini.Baca juga: 29 November Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah HUT KORPRI dan Tema Peringatan 2025Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak para anggota Korpri untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.Upaya tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antarsesama untuk setidaknya meringankan beban saudara se-Tanah Air yang terdampak bencana.Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah.Oleh karena itu, ia mengajak para anggota untuk menerapkan kesiapsiagaan Korpri dalam mendorong percepatan pembangunan nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia.Baca juga: Menteri PPN Ajak Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

| 2026-01-15 09:43