Kakorlantas Ajak Ojol-Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

2026-01-14 14:33:42
Kakorlantas Ajak Ojol-Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho berkesempatan berdialog dengan pengemudi ojek online (ojol) dan pecalang di Bali. Ia mengajak ojol dan pecalang menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di Bali.Diketahui, Irjen Agus hadir di Warkop Ojol Jagra Dewata, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Polda Bali yang menindaklanjuti arahan Kapolri untuk mendekatkan Polri, khususnya Polantas, dengan komunitas masyarakat.Arahan Kapolri, menurut Irjen Agus, menekankan pelayanan kepada masyarakat secara ikhlas serta membangun kedekatan agar komunikasi di lapangan berjalan cepat dan efektif, terutama terkait pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan."Dengan silaturahmi yang erat, informasi di jalan bisa langsung disampaikan dan dikoordinasikan. Ini penting untuk pencegahan kecelakaan," kata Irjen Agus dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).Kakorlantas juga mendorong agar komunitas ojol yang sudah terbentuk dapat dikelola dengan baik. Ke depan, Irjen Agus berharap muncul fasilitas seperti shelter ojol, warung ojol, hingga bengkel ojol sebagai ruang konsolidasi bersama antara Polri, Polantas, ojol, dan pecalang."Tujuannya agar bersama-sama menciptakan keamanan, ketertiban, dan yang paling penting keselamatan pengguna jalan," imbuh Irjen Agus.Irjen Agus menilai ojol memiliki peran strategis karena aktivitas harian berada di jalan raya. Karena itu, ojol diharapkan menjadi pionir keselamatan berlalu lintas, memberikan perlindungan, serta menyampaikan informasi kepada kepolisian demi keselamatan bersama.Dalam dialog tersebut, Kakorlantas juga memberikan apresiasi kepada pecalang yang memiliki peran kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. Kehadiran pecalang disebut sebagai kekuatan kearifan lokal yang patut dijaga dan diperkuat sinerginya dengan Polri.Selain itu, Irjen Agus menyinggung masih adanya wisatawan yang kurang tertib berlalu lintas di Bali. Hal ini akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah untuk merumuskan pendekatan yang santun, beretika, dan menghormati kearifan lokal tanpa mengedepankan penindakan hukum semata."Lalu lintas adalah cermin budaya. Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia sehingga ketertiban berlalu lintas harus dijaga bersama," tegasnya.Di akhir kegiatan, Kakorlantas menegaskan komitmen Polri untuk terus mengubah wajah pelayanan menjadi lebih humanis dan bersahabat. Penindakan disebut sebagai langkah terakhir, sementara sistem e-TLE akan terus diperkuat demi mewujudkan Bali sebagai role model ketertiban dan keselamatan lalu lintas nasional.Simak juga Video 'Kakorlantas Siapkan Smart City Road Safety Policing di Bali':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 14:08