JAKARTA, - Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa lokasi terkait dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita.Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso mengatakan, pemilik WO bernama Ayu Puspita dan seseorang berinisial D dibawa dari Polres Jakarta Utara ke beberapa titik tersebut."Iya, tadi bersama penyidik mau olah TKP," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa .Baca juga: Cerita Calon Pasutri: Bayar Rp 114 Juta ke WO Ayu Puspita, Pesta Kini Terancam BerantakanSaat ini, olah TKP masih berlangsung. Namun, polisi tidak menyebutkan di mana saja lokasi yang didatangi."Jadi, melakukan pengumpulan barang bukti untuk memenuhi unsur-unsur (yang diperlukan)," katanya saat menemui media pada Selasa.Sebelumnya, 87 orang melaporkan pemilik WO Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.Polisi telah menangkap lima orang dari pihak WO dan menetapkannya menjadi tersangka.Laporan terus masuk sejak dugaan penipuan ini mencuat beberapa hari terakhir.“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kami kalkulasi,” ujar Seno saat dikonfirmasi, Senin .Pola dugaan penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang yang dijanjikan pihak WO, tetapi tidak direalisasikan.Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pemilik WO Ayu Puspita Lakukan Penipuan“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.
(prf/ega)
Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita, Polres Jakut Olah TKP di Sejumlah Lokasi
2026-01-12 06:28:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:21
| 2026-01-12 06:18
| 2026-01-12 05:25
| 2026-01-12 04:49
| 2026-01-12 04:42










































